JAKARTA – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan artis senior Jenny Rachman semakin memanas.
Pengacara Jenny Rachman, Elida Netty, menyampaikan selama dua tahun terakhir, suami Jenny Rachman sudah tidak memberikan nafkah baik secara lahir maupun batin.
“Kita sama-sama tahu mbak Jenny Rachman ini adalah seorang artis kondang ya, artis lawas yang cukup terkenal. Tahu-tahu mencuat bahwa suami melakukan dugaan perselingkuhan,” kata Elida Netty.
Jenny Rachman meyakini bahwa Supradjarto telah tinggal serumah dengan sang pelakor. Selain membongkar dugaan skandal perselingkuhan sang suami, Supradjarto, Jenny Rachman kini tengah mencari keadilan atas kasus prahara rumah tangganya.
Prahara rumah tangganya ini, mengakibatkan Jenny Rachman hampir kehilangan aset-asetnya.
Diketahui, suami Jenny Rachman, Supradjarto telah menjadi tersangka kasus pemalsuan aset dan tanda tangan. Supradjarto terbukti memalsukan tanda tangan Jenny Rachman, bersama dengan wanita yang disebut sebagai simpanan suaminya itu.
Kini, Jenny Rachman sudah tak berharap banyak dengan keutuhan rumah tangganya dengan Supradjarto.
Merasa tak terima dugaan perselingkuhan itu di umbar ke publik, Supradjarto kini melaporkan balik Jenny Rachman dengan tuduhan pencurian.
Supradjarto diwakili oleh kuasa hukumnya, Johnson Panjaitan menyebut jika ponsel tersebut justru dengan sengaja diambil oleh Jenny untuk dibongkar isinya.
“Penjelasan Netty (kuasa hukum Jenny) adalah HP tertinggal, padahal HP pribadi itu penjelasannya diambil, Kemudian dibawa ke counter dan kemudian isinya diumumkan saudara Netty,” kata Johnson Panjaitan, Senin (03/07/2023).
Merasa terkejut dengan kelakuan pihak Jenny Rachman, Johnson menyebut tindakan tersebut telah melanggar privasi kliennya.
“Dalam konferensi persnya di situ saya sangat kaget karena isi hp itu diumbar kemana-mana, Padahal barang itu milik suami daripada Jenny Rachman dan itu sifatnya pribadi,” sambungnya.
Imbas dari hal tersebut, kini pihak Supradjarto memutuskan untuk melaporkan balik Jenny Rachman atas tuduhan pencurian. (Nani)
Discussion about this post