Jumat, April 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Selebtoday.com
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
    FFH Ke-5 Jadi Ajang Pembuktian: Horor Lokal Makin Matang, “Suzanna” Unggul di Tengah Persaingan Ketat

    FFH Ke-5 Jadi Ajang Pembuktian: Horor Lokal Makin Matang, “Suzanna” Unggul di Tengah Persaingan Ketat

    Di Balik Layar Dalam Sujudku, Vinessa Inez Jalani “Perjalanan Batin” Jadi Aisyah

    Di Balik Layar Dalam Sujudku, Vinessa Inez Jalani “Perjalanan Batin” Jadi Aisyah

    Di Balik Gemerlap Idola: Shaka Oh Shaka Bongkar Tekanan Popularitas dan Privasi”

    Di Balik Gemerlap Idola: Shaka Oh Shaka Bongkar Tekanan Popularitas dan Privasi”

    WeTV dan RAPI Films Hadirkan “Tante Sonya”, Drama Relasi Beda Usia yang Tembus Batas Norma

    WeTV dan RAPI Films Hadirkan “Tante Sonya”, Drama Relasi Beda Usia yang Tembus Batas Norma

    Garuda di Dadaku” Versi Animasi, Suntikkan Semangat Cinta Tanah Air ke Generasi Z

    Garuda di Dadaku” Versi Animasi, Suntikkan Semangat Cinta Tanah Air ke Generasi Z

    Iwet Ramadhan Tegaskan ‘Aku Harus Mati’ Sudah Berizin, Penurunan Billboard Bagian Evaluasi

    Iwet Ramadhan Tegaskan ‘Aku Harus Mati’ Sudah Berizin, Penurunan Billboard Bagian Evaluasi

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Sehati
  • Ragam
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
    FFH Ke-5 Jadi Ajang Pembuktian: Horor Lokal Makin Matang, “Suzanna” Unggul di Tengah Persaingan Ketat

    FFH Ke-5 Jadi Ajang Pembuktian: Horor Lokal Makin Matang, “Suzanna” Unggul di Tengah Persaingan Ketat

    Di Balik Layar Dalam Sujudku, Vinessa Inez Jalani “Perjalanan Batin” Jadi Aisyah

    Di Balik Layar Dalam Sujudku, Vinessa Inez Jalani “Perjalanan Batin” Jadi Aisyah

    Di Balik Gemerlap Idola: Shaka Oh Shaka Bongkar Tekanan Popularitas dan Privasi”

    Di Balik Gemerlap Idola: Shaka Oh Shaka Bongkar Tekanan Popularitas dan Privasi”

    WeTV dan RAPI Films Hadirkan “Tante Sonya”, Drama Relasi Beda Usia yang Tembus Batas Norma

    WeTV dan RAPI Films Hadirkan “Tante Sonya”, Drama Relasi Beda Usia yang Tembus Batas Norma

    Garuda di Dadaku” Versi Animasi, Suntikkan Semangat Cinta Tanah Air ke Generasi Z

    Garuda di Dadaku” Versi Animasi, Suntikkan Semangat Cinta Tanah Air ke Generasi Z

    Iwet Ramadhan Tegaskan ‘Aku Harus Mati’ Sudah Berizin, Penurunan Billboard Bagian Evaluasi

    Iwet Ramadhan Tegaskan ‘Aku Harus Mati’ Sudah Berizin, Penurunan Billboard Bagian Evaluasi

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Sehati
  • Ragam
No Result
View All Result
Selebtoday.com
No Result
View All Result
Home Ragam

Praperadilan Hanna Wijaya Mandek di Sidang Perdana, Kuasa Hukum Tuding Penyidik Tipikor Langgar Prosedur

by Redaksi Seleb
10 Februari 2026
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
0
Praperadilan Hanna Wijaya Mandek di Sidang Perdana, Kuasa Hukum Tuding Penyidik Tipikor Langgar Prosedur

Upaya hukum praperadilan yang diajukan Hanna Wijaya terhadap penyidik Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri langsung tersendat di sidang perdana. Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026), terpaksa ditunda karena pihak termohon tidak hadir.
Ketidakhadiran penyidik Tipikor Mabes Polri menuai sorotan tajam dari kuasa hukum pemohon, Mustafa MY Tiba, yang menilai penundaan tersebut mencerminkan lemahnya penghormatan terhadap mekanisme kontrol hukum atas kewenangan penyidik.

“Sidang praperadilan ini justru dimaksudkan untuk menguji keabsahan tindakan penyidik. Namun ironis, pihak yang diuji tidak hadir di forum hukum,” ujar Mustafa usai persidangan.

Penetapan Tersangka Dinilai Prematur dan Cacat Formil

Baca Juga

Sosok Dibalik Action Figure Black Myth Wukong, Berawal Hobi lalu Membuat Action Figure Skala 1:1, Kini Jadi Peluang Lapangan Kerja Baru

Kolaborasi Indonesia–Malaysia, PT CACS Bawa Standar Regional ke Industri Cleaning Service Nasional

Dari Gym ke Dancefloor: IFF 2026 Hadirkan Tren “Rave Fitness” yang Digandrungi Gen Z

Dalam permohonan praperadilan, tim kuasa hukum menilai penetapan Hanna Wijaya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit macet di Bank Jateng Unit Usaha Syariah dilakukan secara tergesa dan menyimpang dari prosedur hukum.

Mustafa menegaskan, penyidik diduga menetapkan tersangka tanpa terlebih dahulu memenuhi syarat minimal dua alat bukti sebagaimana diwajibkan KUHAP.
“Penetapan tersangka tidak boleh dilakukan atas dasar asumsi atau tekanan. Dalam perkara ini, kami melihat penyidik melompati tahapan penting, sehingga penetapan tersebut patut dinilai cacat secara hukum,” tegasnya.

Kredit Macet Dipaksakan Masuk Korupsi

Lebih jauh, Mustafa mempertanyakan konstruksi hukum yang digunakan penyidik. Menurutnya, perkara yang menjerat kliennya merupakan persoalan kredit macet perbankan saat Hanna Wijaya menjabat sebagai direktur

Unit Usaha Syariah Bank Jateng.

Ia menilai, upaya menarik kasus kredit macet ke ranah tindak pidana korupsi merupakan bentuk perluasan tafsir yang berlebihan.
“Tidak setiap kredit bermasalah adalah korupsi. Putusan Mahkamah Konstitusi dan yurisprudensi telah menegaskan hal itu,” ujarnya.

Mustafa juga menyoroti penggunaan hasil audit BPK yang menyebut adanya potensi kerugian. Menurutnya, temuan tersebut tidak otomatis memenuhi unsur kerugian negara dalam perkara Tipikor.
Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedural Penyidikan

Selain soal alat bukti, kuasa hukum mengungkap dugaan pelanggaran prosedur lain dalam proses penyidikan, termasuk tidak disampaikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) serta penetapan tersangka yang dilakukan sebelum keluarnya rekomendasi hasil gelar perkara khusus dari Divisi Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Mabes Polri.

“Jika benar penyidik menetapkan tersangka sebelum rekomendasi Wassidik keluar, maka ini bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan pelanggaran serius terhadap prinsip due process of law,” kata Mustafa.
Praperadilan Jadi Uji Wewenang Penyidik

Mustafa menegaskan, praperadilan ini tidak dimaksudkan untuk menguji pokok perkara, melainkan sebagai mekanisme koreksi terhadap kewenangan penyidik agar tidak digunakan secara sewenang-wenang.
“Hukum acara pidana memberi ruang praperadilan justru untuk mencegah kriminalisasi dan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Sidang praperadilan akan kembali digelar setelah pemanggilan ulang terhadap pihak termohon. Pihak pemohon berharap majelis hakim berani mengambil sikap objektif dan independen.
“Pada akhirnya, kebenaran harus ditegakkan, walaupun langit runtuh,” pungkas Mustafa.

Baca Juga

Sosok Dibalik Action Figure Black Myth Wukong, Berawal Hobi lalu Membuat Action Figure Skala 1:1, Kini Jadi Peluang Lapangan Kerja Baru

Sosok Dibalik Action Figure Black Myth Wukong, Berawal Hobi lalu Membuat Action Figure Skala 1:1, Kini Jadi Peluang Lapangan Kerja Baru

by Redaksi Seleb
4 April 2026

Di tengah tantangan lapangan kerja yang semakin kompetitif, sebuah peluang tak biasa muncul dari dunia kreatif berbasis teknologi. Pembuatan Action...

Kolaborasi Indonesia–Malaysia, PT CACS Bawa Standar Regional ke Industri Cleaning Service Nasional

Kolaborasi Indonesia–Malaysia, PT CACS Bawa Standar Regional ke Industri Cleaning Service Nasional

by Redaksi Seleb
3 April 2026

Jakarta — Kolaborasi lintas negara mulai mewarnai industri jasa kebersihan di Indonesia. PT CACS resmi memulai ekspansi bisnisnya dengan menggandeng...

Dari Gym ke Dancefloor: IFF 2026 Hadirkan Tren “Rave Fitness” yang Digandrungi Gen Z

Dari Gym ke Dancefloor: IFF 2026 Hadirkan Tren “Rave Fitness” yang Digandrungi Gen Z

by Redaksi Seleb
2 April 2026

Cara baru menikmati olahraga kini tak lagi identik dengan rutinitas monoton di gym. Lewat Indonesia Fit Festival (IFF) 2026, tren...

17 Prajurit Puspomal Naik Pangkat, Danpuspomal Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar

17 Prajurit Puspomal Naik Pangkat, Danpuspomal Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar

by Redaksi Seleb
1 April 2026

Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Harry Indarto, memimpin langsung upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat prajurit Puspomal...

Di Balik Layar Pemberitaan, Jurnalis Jakarta Terima Perhatian Lewat Aksi Sosial Ramadan

Di Balik Layar Pemberitaan, Jurnalis Jakarta Terima Perhatian Lewat Aksi Sosial Ramadan

by Redaksi Seleb
19 Maret 2026

Jakarta — Di tengah kesibukan meliput dan menyajikan informasi untuk publik, jurnalis jarang menjadi sorotan sebagai penerima bantuan sosial. Namun,...

Solidaritas Wartawan Menguat di Ramadan, Ketum PWI Pusat Apresiasi PWI Jaya Berbagi

Solidaritas Wartawan Menguat di Ramadan, Ketum PWI Pusat Apresiasi PWI Jaya Berbagi

by Redaksi Seleb
15 Maret 2026

JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menghadiri kegiatan sosial PWI Jaya Berbagi 2026 yang digelar...

Next Post
Umroh Mandiri Diduga Tipu Puluhan Jamaah, Kerugian Tembus Rp700 Juta Dilaporkan ke Polda

Umroh Mandiri Diduga Tipu Puluhan Jamaah, Kerugian Tembus Rp700 Juta Dilaporkan ke Polda

Discussion about this post

Recommended

Taqy Malik Masih Status Saksi, Masalah Robot Trading

Atta Halilintar Terlibat Dugaan Kasus Robot Trading

1 tahun ago
Ayu Ting Ting Tutup 2024, Masih Status Tanpa Pendamping Hidup.

Ayu Ting Ting Tutup 2024, Masih Status Tanpa Pendamping Hidup.

1 tahun ago

Popular News

  • FFH Ke-5 Jadi Ajang Pembuktian: Horor Lokal Makin Matang, “Suzanna” Unggul di Tengah Persaingan Ketat

    FFH Ke-5 Jadi Ajang Pembuktian: Horor Lokal Makin Matang, “Suzanna” Unggul di Tengah Persaingan Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gengsi yang Dibungkus Nada: Cara Amanda Caesa Menertawakan Cinta yang Tak Pernah Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retak di Balik Harmoni: Thomas Ramdhan Buka Sisi Lain Perjalanan Panjangnya di Gigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Layar Dalam Sujudku, Vinessa Inez Jalani “Perjalanan Batin” Jadi Aisyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Happy Tos Gandeng Ji Chang Wook, Kampanye Edukasi Dikemas Lewat K-Pop Wave

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

© 2022 Selebtoday.com / Member of Asiatoday Network

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
  • Sehati
  • Ragam

© 2022 Selebtoday.com / Member of Asiatoday Network