Jakarta – Nama Universitas Pertahanan (Unhan) ikut terseret dalam polemik proyek pengadaan unit gerai rak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp700 miliar.
Sorotan tak hanya mengarah pada proses tender di lingkungan BUMN, tetapi juga pada status pimpinan perusahaan pemenang proyek yang tercatat sebagai mahasiswi Program Manajemen Pertahanan (S3).
Perusahaan yang disebut memenangkan proyek dalam ekosistem PT Agrinas Pangan Nusantara melalui program DANANTARA itu dipimpin Shoraya Lolyta Oktaviana, pengusaha asal Batang, Jawa Tengah. Status akademiknya di Unhan memicu pertanyaan publik mengenai kemungkinan implikasi etis, meski belum ada bukti keterkaitan langsung antara institusi pendidikan tersebut dengan proyek dimaksud.
Sejumlah pengamat tata kelola menilai, isu ini seharusnya menjadi momentum bagi BUMN dan institusi pendidikan untuk mempertegas batas profesionalisme dan transparansi.
Terlebih, nilai proyek yang mencapai ratusan miliar rupiah menuntut proses seleksi mitra kerja yang ketat dan akuntabel.
“Yang perlu dijawab bukan hanya siapa pemenangnya, tetapi bagaimana proses evaluasi dilakukan. Apakah aspek pengalaman, kapasitas produksi, hingga rekam jejak finansial telah diuji secara komprehensif?” ujar seorang analis kebijakan publik.
Di sisi lain, muncul pula dugaan anomali administrasi kependudukan atas nama pimpinan perusahaan tersebut. Klaim mengenai lebih dari satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif menjadi perhatian tersendiri karena menyangkut validitas identitas dalam proses bisnis dan administrasi negara. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari instansi terkait mengenai kebenaran temuan tersebut.
Publik kini menunggu klarifikasi dari manajemen perusahaan, pihak BUMN, serta respons resmi dari Unhan. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk meredam spekulasi sekaligus memastikan proyek strategis pemerintah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.(Silvia Andriani)

