Jakarta – Gelombang desakan untuk melakukan audit independen terhadap pengelolaan royalti musik nasional kian menguat. Rhoma Irama bersama sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) kini tidak hanya mempertanyakan transparansi, tetapi juga menuntut pembuktian konkret dari kinerja LMKN.
Dalam pernyataannya, Rhoma menegaskan bahwa polemik yang terjadi bukan sekadar soal keterbukaan data, melainkan menyangkut akuntabilitas lembaga dalam mengelola hak ekonomi para pencipta lagu. Ia mendorong adanya audit menyeluruh oleh pihak independen guna memastikan tidak ada ketidaksesuaian dalam distribusi royalti.
Sejumlah LMK pun sejalan dengan tuntutan tersebut. Mereka menilai audit menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan para musisi, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini belum terjawab terkait perhitungan dan pembagian royalti.
Menurut para pelaku industri, transparansi tanpa verifikasi dinilai belum cukup. Diperlukan sistem yang dapat diuji secara terbuka, sehingga setiap angka yang dilaporkan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah tekanan tersebut, LMKN diharapkan segera mengambil langkah strategis, termasuk membuka ruang dialog dan menghadirkan laporan yang lebih rinci kepada publik.
Jika tuntutan ini tidak direspons secara serius, bukan tidak mungkin konflik antara lembaga dan para pencipta lagu akan semakin melebar. Sebaliknya, audit independen bisa menjadi titik balik menuju sistem royalti yang lebih kredibel dan profesional di Indonesia.(Silvia Andriani)

















Discussion about this post