Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam sidang keberatan penyitaan aset milik Sandra Dewi, istri dari terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10), penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, mengungkap bahwa Sandra Dewi sempat membuka rekening bank atas nama asisten pribadinya, Ratih, namun digunakan sepenuhnya oleh dirinya sendiri.
“Memang ada rekening yang dibuka khusus atas nama Ratih. Setelah dibuka, ATM dan buku rekeningnya diserahkan ke Sandra Dewi,” ungkap Max di hadapan majelis hakim.
Menurut keterangan penyidik, rekening itu digunakan untuk keperluan pribadi Sandra Dewi. Bahkan, berdasarkan pengakuan Ratih, rekening tersebut memang sengaja dibuat atas instruksi Sandra.
“Bu Sandra Dewi membuka rekening atas nama Ratih untuk dipakai oleh Bu Sandra sendiri, berdasarkan keterangan Ratih di tahap penyidikan,” tambahnya.
Meski tidak dijelaskan secara detail kapan rekening itu dibuka dan berapa nilai transaksi yang terjadi, penyidik menduga rekening tersebut menjadi salah satu jalur transaksi keuangan Sandra.“Ada uang masuk ke Bu Sandra, ada juga yang digunakan untuk kebutuhan pribadi, tapi semua lewat Ratih. Pertanyaannya, kenapa tidak langsung lewat Pak Harvey saja? Itu yang masih kami telusuri,” ujar Max lagi.
Aliran Dana Miliaran Rupiah dari Harvey ke Rekening Sandra
Selain temuan soal rekening atas nama asisten, Max juga mengungkap adanya aliran dana miliaran rupiah dari Harvey Moeis ke beberapa rekening atas nama Sandra Dewi.
“Di rekening BCA dengan nomor akhir 411, dari tahun 2016 sampai 2019 ada uang masuk sebesar Rp6.038.500.000. Lalu ke rekening lain atas nama Sandra dengan nomor akhir 993 sebesar Rp7 miliar,” jelasnya.
Jika dijumlahkan, total dana yang mengalir mencapai lebih dari Rp13 miliar. Dana tersebut menjadi bagian dari penelusuran Kejagung terkait aset dan transaksi keuangan pasangan tersebut.
Sandra Dewi Keberatan Aset Disita
Di sisi lain, Sandra Dewi diketahui mengajukan keberatan atas penyitaan sejumlah aset pribadinya. Ia menegaskan bahwa seluruh harta yang dimiliki diperoleh secara sah — berasal dari hasil kerja keras, endorsement, hingga pembelian pribadi.
Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung tetap menyita aset-aset tersebut untuk membantu memenuhi uang pengganti sebesar Rp420 miliar yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis.
Beberapa aset yang disita antara lain 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp33 miliar, sejumlah mobil, serta perhiasan bernilai tinggi.
Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
Kasus korupsi tata niaga timah ini menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, dengan kerugian negara mencapai Rp271 triliun. Harvey Moeis bersama sejumlah pihak lain dinilai telah terlibat dalam pengelolaan bisnis timah yang merugikan negara secara masif.
Nama Sandra Dewi ikut terseret karena diduga menikmati sebagian hasil dari aliran dana tersebut, meski ia berulang kali menegaskan tidak mengetahui aktivitas ilegal suaminya.
Sidang keberatan atas penyitaan aset masih akan berlanjut dalam waktu dekat untuk mendengarkan tanggapan dari tim kuasa hukum Sandra Dewi.
















Discussion about this post