Jakarta – Peran baru kembali menantang aktris Dinda Kirana. Dalam sinetron terbaru “Wajah Cinta Yang Lain” yang akan tayang di SCTV, Dinda memerankan Asti Paramita, seorang perempuan yang harus menghadapi rentetan tragedi yang mengubah hidupnya secara drastis.
Asti awalnya digambarkan sebagai istri yang hidup bahagia bersama suaminya, Bima Arjuna, yang diperankan Andri Mashadi. Kebahagiaan itu semakin lengkap ketika Asti akhirnya mengandung anak pertama setelah empat tahun menanti.
Namun, kebahagiaan tersebut hanya berlangsung sesaat. Tepat di hari ulang tahun pernikahannya, Asti memergoki sang suami berselingkuh. Pengkhianatan itu menjadi awal dari penderitaan yang jauh lebih besar.
Tak berhenti di sana, Asti menjadi korban percobaan pembunuhan. Wajahnya rusak akibat siraman air keras sebelum ditinggalkan di tengah hutan dalam kondisi kritis. Meski berada di ambang kematian, ia tetap berjuang demi menyelamatkan bayi yang dikandungnya.
Cobaan Asti semakin berat ketika ia kembali mengalami kecelakaan setelah tertabrak mobil yang dikendarai Karen, karakter antagonis yang dimainkan Aulia Sarah. Alih-alih menolong, Karen justru memilih melarikan diri untuk menyelamatkan dirinya sendiri.
Lewat kisah tersebut, “Wajah Cinta Yang Lain” tak hanya menyuguhkan drama perselingkuhan, tetapi juga perjalanan seorang perempuan yang kehilangan wajah, keluarga, dan kepercayaan, sebelum akhirnya menemukan kekuatan untuk bangkit dan memperjuangkan kembali hidupnya.
Deputy Director Programming SCTV, Banardi Rachmad, mengatakan sinetron ini menghadirkan konflik emosional yang dibalut pesan tentang keteguhan dan harapan.
Selain Dinda Kirana, sinetron ini turut dibintangi Oka Antara, Ibrahim Risyad, Andri Mashadi, Aulia Sarah, dan sejumlah aktor lainnya.
“Wajah Cinta Yang Lain” dijadwalkan tayang perdana mulai Senin, 6 Juli 2026 pukul 19.55 WIB di SCTV, menghadirkan drama yang memadukan cinta, pengkhianatan, serta perjuangan seorang perempuan untuk bangkit dari masa lalu yang kelam. (Silvia Andriani)
















Discussion about this post