Suryadi Ishaq atau biasa disapa dengan Yadi Sembako kini tengah tersandung kasus dugaan penipuan, dimana telah memberikan cek kosong senilai ratusan juta rupiah.
Tak hanya Yadi Sembako, beberapa nama seperti Gus Anom dan Taufik ikut terlibat dugaan penipuan tersebut, Mereka semua mendapat somasi terbuka dari salah satu korban.
Pelawak era tahun 1999 itu Yadi Sembako beserta kawan-kawan telah di laporkan ke kepolisian daerah Tangerang Selatan, hari Jum’at (6/10/2023) dimana Yadi dan kawan-kawan dikenakan Pasal 372 dan 378 yaitu penipuan dan penggelapan.
“Dia sudah membayar sejumlah uang berkisar ratusan juta rupiah berupa cek. Dan ternyata cek tersebut cek kosong,” ujar Dedi selaku kuasa hukum salah satu korban yang bernama Amel.
Sebelumnya, wanita bernama Amel tersebut merupakan seorang EO yang diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara launching perusahaan yang digelar pada bulan Agustus 2023.
“Historynya GAM ini meminta klien saya untuk mensuport satu acara di mana mereka lagi launching artis manajemennya mereka. Jadi klien kita itu mensupport dalam hal EO-nya di mana di dalamnya ada rundown acaranya kan kreatif juga semua disupport oleh beliau (Amel),” jelasnya.
Menurut keterangan Amel, pihak EO pun dikabarkan sudah mendapat cek ratusan juta dari Yadi Sembako. Akan tetapi, setelah rekening diperiksa, cek tersebut kosong dan tak bisa dicairkan.
“Setelah dilakukan semua dan besoknya sudah mau running well acara tersebut, sehari sebelumnya pembayarannya melalui cek ternyata dicairkan ceknya kosong,” jelas Dedi.
Atas laporan tersebut, Yadi Sembako pun terancam hukuman 4-6 tahun bui hingga denda senilai satu miliar.
AM
Ayu Azhari dan Axel Djody Gondokusumo Gaungkan Basmi Korupsi
Ayu Azhari dan Djodi Gondokusumo saling mendukung meraih suara Caleg 2024
Discussion about this post