JAKARTA – Aktor senior Pierre Gruno (64) dilaporkan ke polisi terkait kasus penganiayaan seorang pria berinisial GDB (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.
Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban GDB ke Polres Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
“Kejadiannya di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB,” kata korban berinisial GDB saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu.
GDB mengaku sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Salah satu saksi sekaligus rekan korban bernama Fendy menjelaskan saat itu ia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut.
Namun, secara tiba-tiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan.
“Pierre terus memukuli GDB, padahal korban sudah roboh di lantai,” kata Fendy dalam keterangan tertulis terpisah
Menurut Fendy, belum diketahui pemicu dari kejadian ini tapi sejak awal keduanya tidak berinteraksi lantaran duduk di meja terpisah saat berada di bar tersebut.
Dari pemukulan tersebut, korban GDB mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.
Kondisi medis ini terbukti dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang menyatakan korban menjalani rawat jalan.
“Kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung,” tuturnya.
Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.
“Saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Irwandhy membenarkan laporan dugaan penganiayaan oleh aktor tersebut terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak, Jakarta Selatan diterima pihaknya pada Sabtu (1/7). (Min)
Discussion about this post