Jakarta – Muhammad Panji atau yang dikenal dengan nama Panji Petualang baru baru ini dikabarkan sakit parah.
Ada yang mengira sakitnya Panji lantaran di gigit ular, namun saat ditemui awak media panji menjelaskan jika sakitnya bukan karena digigit ular namun Panji mengaku jika dirinya mengidap sakit diabetes.
Karena penyakitnya tersebut, Panji kini mengurangi aktivitas yang berat.
“Lumayan sih (menganggu aktivitas) kayak kemarin pas lagi kerjain program, itu aku harus benar-benar siapin fisik. Kalau buat outdoor kemarin aku sampai tiduran di batu (enggak kuat). Akhirnya cabut, keluar dari program. Yang (aktivitas) terlalu berat enggak (ambil) kayak naik gunung treknya jauh itu enggak ambil”. Ujar Panji di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).
Panji kini lebih memilih melakukan aktivitas ringan. Sebab penyakit diabetes yang dideritanya membuat Panji jadi mudah lemas.
“Paling ya rescue-rescue kalau ada bantu-bantu pemadam kebakaran atau apa gitu. Karena kan punya yayasan juga. Ada telepon dari masyarakat, edukasi dekat-dekat situ atau di rumah paling bikin vlog sisanya banyak istirahat,” kata Panji.
Panji mengaku kondisinya kini semakin membaik. selain menjaga pola hidup sehat, ia pun rutin mengkonsumsi obat dokter dan herbal.
“Alhamdulillah sekarang lebih baik, lebih sehat karena banyak banget yang sayang, yang doain, banyak banget yang support. Aku juga ikhtiar pengobatan baik medis maupun alternatif itu kita jalani karena emang semangat sembuhnya masih tinggi,” tutur Panji.
Panji mengaku bobot tubuhnya menurun karena sakit diabetes yang ia idap sejak bulan Ramadhan. Panji yang dulunya dikenal bugar dan memiliki badan proporsional saat memandu acara televisi, kini terlihat lebih kurus.
Panji mengatakan, penyakit diabetes yang dideritanya itu karena genetik atau turunan dari ayahnya. Selain itu, pola hidupnya yang kurang sehat juga menjadi salah satu pemicunya.
Pria berusia 32 tahun ini mengatakan, gara-gara penyakit diabetesnya, bobot tubuhnya jadi turun hingga 30 kilogram.
NN
Discussion about this post