JAKARTA – Penyanyi Saipul Jamil mengaku lega setelah menerima surat klarifikasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait polemik yang selama ini berkembang mengenai isu dirinya dilarang tampil di televisi.
Dengan membawa surat tersebut, Saipul Jamil bersama tim mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan bahwa sebagai warga negara Indonesia, dirinya memiliki hak yang sama untuk bekerja setelah menyelesaikan seluruh proses hukum yang pernah dijalaninya.
“Alhamdulillah saya baru dapat surat dari KPI Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Komnas HAM dan Komisi Penyiaran Indonesia. Kami datang ke Komnas HAM untuk menyampaikan bahwa warga negara Indonesia punya hak untuk bekerja dan tampil. Selama ini opini masyarakat berkembang liar seolah-olah saya diboikot,” ujar Saipul Jamil.
Dalam surat yang diterima tertanggal 8 Juli 2026 melalui Komisioner Mediasi Pramono, dijelaskan bahwa Komnas HAM sebelumnya telah meminta klarifikasi kepada Ketua KPI terkait dugaan adanya pelanggaran hak atas pekerjaan akibat imbauan KPI mengenai penampilan Saipul Jamil di televisi.
KPI menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang telah menyelesaikan hukuman pidana, memiliki hak memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, KPI menekankan kewenangannya hanya sebatas mengawasi konten siaran televisi dan radio berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. KPI tidak memiliki kewenangan melarang individu tertentu tampil di televisi ataupun mengatur profesi artis secara personal.
Bagi Saipul Jamil, klarifikasi tersebut menjadi jawaban atas berbagai tudingan yang selama ini beredar di masyarakat.
“Tujuan utama saya sebenarnya bukan semata-mata ingin tampil di televisi. Saya hanya ingin menjawab tuduhan bahwa saya diboikot. Sekarang sudah jelas, KPI tidak pernah memboikot saya,” katanya.
Ia juga menegaskan telah menjalani seluruh proses hukum yang dijatuhkan kepadanya dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.
“Hukuman sudah selesai, semua sudah saya jalani. Bahkan selama di lembaga pemasyarakatan saya mendapat banyak bekal untuk menjadi manusia yang lebih baik dan lebih berguna,” tuturnya.
Saipul pun menyatakan siap mematuhi seluruh aturan penyiaran apabila kembali tampil di layar kaca.
“KPI hanya mengawasi konten. Tidak boleh berkata kasar, tidak boleh membully, tidak boleh berkata kotor. Saya akan mematuhi semua aturan itu. Yang penting sekarang isu pemboikotan itu sudah terjawab dan tidak benar,” pungkasnya. (Silvia Andriani)
















Discussion about this post