Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Selebtoday.com
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
    Film Horor di Persimpangan Budaya dan Bisnis, Sineas Bicara Soal Pasar hingga Kreativitas

    Film Horor di Persimpangan Budaya dan Bisnis, Sineas Bicara Soal Pasar hingga Kreativitas

    Adinda Azani Jadi Gadis Desa di Sinetron ‘Cinta Seluas Samudra

    Adinda Azani Jadi Gadis Desa di Sinetron ‘Cinta Seluas Samudra

    Yama Carlos dan Catherine Wilson Jadi “Sekolah Akting” bagi Pemain Muda di Film Last Witness

    Yama Carlos dan Catherine Wilson Jadi “Sekolah Akting” bagi Pemain Muda di Film Last Witness

    Kalau Hidup Bisa Diperbaiki, Sejauh Apa Seseorang Akan Mencobanya?FILM KETOK MEJIK Siap Mengajak Penonton Menemukan Jawabannya di Bioskop

    Kalau Hidup Bisa Diperbaiki, Sejauh Apa Seseorang Akan Mencobanya?FILM KETOK MEJIK Siap Mengajak Penonton Menemukan Jawabannya di Bioskop

    Komunitas Crypto hingga Film Dibidik Jadi Pasar Baru Penonton Bioskop

    Komunitas Crypto hingga Film Dibidik Jadi Pasar Baru Penonton Bioskop

    Film Siti si Vampir Rilis Official First Look, Ketika Gadis Biasa Jadi Vampir Luar Biasa

    Film Siti si Vampir Rilis Official First Look, Ketika Gadis Biasa Jadi Vampir Luar Biasa

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Sehati
  • Ragam
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
    Film Horor di Persimpangan Budaya dan Bisnis, Sineas Bicara Soal Pasar hingga Kreativitas

    Film Horor di Persimpangan Budaya dan Bisnis, Sineas Bicara Soal Pasar hingga Kreativitas

    Adinda Azani Jadi Gadis Desa di Sinetron ‘Cinta Seluas Samudra

    Adinda Azani Jadi Gadis Desa di Sinetron ‘Cinta Seluas Samudra

    Yama Carlos dan Catherine Wilson Jadi “Sekolah Akting” bagi Pemain Muda di Film Last Witness

    Yama Carlos dan Catherine Wilson Jadi “Sekolah Akting” bagi Pemain Muda di Film Last Witness

    Kalau Hidup Bisa Diperbaiki, Sejauh Apa Seseorang Akan Mencobanya?FILM KETOK MEJIK Siap Mengajak Penonton Menemukan Jawabannya di Bioskop

    Kalau Hidup Bisa Diperbaiki, Sejauh Apa Seseorang Akan Mencobanya?FILM KETOK MEJIK Siap Mengajak Penonton Menemukan Jawabannya di Bioskop

    Komunitas Crypto hingga Film Dibidik Jadi Pasar Baru Penonton Bioskop

    Komunitas Crypto hingga Film Dibidik Jadi Pasar Baru Penonton Bioskop

    Film Siti si Vampir Rilis Official First Look, Ketika Gadis Biasa Jadi Vampir Luar Biasa

    Film Siti si Vampir Rilis Official First Look, Ketika Gadis Biasa Jadi Vampir Luar Biasa

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Sehati
  • Ragam
No Result
View All Result
Selebtoday.com
No Result
View All Result
Home Ragam

Jalan Kantor Kecamatan Dibangun di Atas Tanah Warga, Sengketa di Limo Berlarut Sejak Era Pemekaran Depok

by Redaksi Seleb
5 Februari 2026
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
0
Jalan Kantor Kecamatan Dibangun di Atas Tanah Warga, Sengketa di Limo Berlarut Sejak Era Pemekaran Depok

Sengketa lahan di wilayah Limo, Kota Depok, menyimpan konflik panjang yang bermula sejak awal pemekaran daerah. Tanah milik almarhum Djoyo Sugianto, tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 4, diduga digunakan Pemerintah Kota Depok sebagai akses jalan menuju Kantor Kecamatan Limo tanpa izin maupun ganti rugi hingga puluhan tahun kemudian.

Peristiwa ini bermula sekitar tahun 1999–2000, tak lama setelah Kota Depok resmi dimekarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999. Saat itu, Pemkot Depok membangun jalan masuk kantor kecamatan di atas tanah milik Djoyo Sugianto. Keluarga mengaku telah melayangkan protes, namun tidak pernah mendapat tanggapan resmi.

Masalah kembali mencuat pada 2004 ketika keluarga mengurus penggantian blanko sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam proses tersebut, SHM No. 4 diminta untuk dipecah (splitsing). Dari hasil pemecahan itu, terbit SHM No. 05038 seluas sekitar 1.514 meter persegi atas nama almarhum Djoyo Sugianto, sementara sisa tanah sekitar 996 meter persegi belum diterbitkan sertifikat dan sebagian telah digunakan sebagai jalan.

Baca Juga

BIFF 2026 Perkuat Jembatan Fashion Borneo ke Australia

Holy Kids Land Hadirkan Field Trip Ramah Anak, dari Puppet Show hingga Waterpark

Myesha Bellvania Kaat Dapat Dukungan PPAPP Jakarta Timur, Siap Bersaing di Tingkat Nasional

Upaya menuntut ganti rugi kembali dilakukan pada 30 November 2015. Almarhum Suganda, anak Djoyo Sugianto, mengajukan surat permohonan ganti rugi kepada Wali Kota Depok atas penggunaan tanah tersebut. Namun, surat tersebut disebut tak pernah mendapat jawaban.
Ketika tidak ada kejelasan, pada Februari 2016, keluarga sempat menutup akses jalan. Pemerintah Kota Depok saat itu menjanjikan akan menganggarkan ganti rugi melalui APBD 2018, tetapi janji tersebut tidak pernah direalisasikan.

Fakta kepemilikan tanah kembali ditegaskan melalui pengukuran ulang oleh BPN pada 2017 dan 2018. Hasilnya menyatakan bahwa lahan seluas 504 meter persegi yang digunakan sebagai jalan merupakan bagian dari eks SHM No. 4, dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 07821 dan 07822.

Pada periode 2018–2019, almarhum Djoyo Sugianto secara sah menghibahkan SHM No. 05038 kepada almarhum Suganda melalui akta notaris. Dengan demikian, Suganda menjadi pemilik sah tanah yang terdampak pembangunan jalan tersebut.

Konflik memanas pada 24 Mei 2019 ketika Suganda memagari tanahnya untuk mencegah penguasaan sepihak. Namun, pagar tersebut diduga dirusak oleh oknum pemerintah daerah, hingga keluarga melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.

Di tahun yang sama, Pemerintah Kota Depok menggugat almarhum Suganda dengan tuduhan perbuatan melawan hukum (PMH). Gugatan tersebut berakhir dengan kekalahan Pemda Depok berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 224/Pdt.G/2019/PN Dpk yang telah berkekuatan hukum tetap.
Meski demikian, hingga gugatan baru diajukan kembali pada 2026, lahan seluas 504 meter persegi tersebut tetap dikuasai dan digunakan sebagai jalan. Pemerintah berdalih penggunaan tersebut untuk kepentingan umum, meski keluarga menilai tidak pernah ada prosedur pembebasan tanah maupun ganti rugi sebagaimana diatur undang-undang.

Dalam rentang 2023 hingga 2026, para ahli waris menunjuk Debbie Rachmawati Teguh sebagai kuasa ahli waris untuk memperjuangkan hak atas tanah warisan almarhum Djoyo Sugianto melalui gugatan perbuatan melawan hukum.

Kasus ini kembali menyoroti praktik pengadaan tanah untuk kepentingan umum serta kepastian hukum bagi warga yang hak miliknya terdampak proyek pemerintah.

Baca Juga

BIFF 2026 Perkuat Jembatan Fashion Borneo ke Australia

BIFF 2026 Perkuat Jembatan Fashion Borneo ke Australia

by Redaksi Seleb
5 Oktober 2026

SAMARINDA – Borneo International Fashion Festival (BIFF) 2026 menjadikan koneksi Indonesia dan Australia sebagai salah satu pintu untuk memperluas jejaring...

Holy Kids Land Hadirkan Field Trip Ramah Anak, dari Puppet Show hingga Waterpark

Holy Kids Land Hadirkan Field Trip Ramah Anak, dari Puppet Show hingga Waterpark

by Redaksi Seleb
5 Oktober 2026

BOGOR – Kegiatan field trip menjadi salah satu pilihan sekolah untuk memberikan pengalaman belajar di luar ruang kelas. Tak hanya...

Myesha Bellvania Kaat Dapat Dukungan PPAPP Jakarta Timur, Siap Bersaing di Tingkat Nasional

Myesha Bellvania Kaat Dapat Dukungan PPAPP Jakarta Timur, Siap Bersaing di Tingkat Nasional

by Redaksi Seleb
10 September 2026

JAKARTA — Menyandang gelar Putri Anak Indonesia Lingkungan 2026 tak membuat Afidenaya Myesha Bellvania Kaat puas hanya dengan pencapaian di...

De Sultan Bayar Dua Kali demi Pastikan DJ Panda Tetap Tampil

De Sultan Bayar Dua Kali demi Pastikan DJ Panda Tetap Tampil

by Redaksi Seleb
9 September 2026

JAKARTA — Persoalan pembayaran hampir membuat penampilan DJ Panda di De Sultan Super Club pada 4 September 2026 batal terlaksana....

Dari Jepang ke Layar Rumah, RANS dan TVRI Satukan Dukungan untuk Atlet Indonesia di Asian Games 2026

Dari Jepang ke Layar Rumah, RANS dan TVRI Satukan Dukungan untuk Atlet Indonesia di Asian Games 2026

by Redaksi Seleb
4 September 2026

JAKARTA — Perjuangan atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 tidak hanya berlangsung di arena pertandingan. Dukungan dari Tanah Air...

Usia 87 Tahun, Juliana Rampengan Datang ke Jakarta Perjuangkan Hak Waris yang Tertahan di BPN

Usia 87 Tahun, Juliana Rampengan Datang ke Jakarta Perjuangkan Hak Waris yang Tertahan di BPN

by Redaksi Seleb
2 September 2026

JAKARTA — Di usia 87 tahun, Juliana Rampengan harus datang dari Manado, Sulawesi Utara, ke Jakarta untuk memperjuangkan proses turun...

Next Post
Praperadilan Hanna Wijaya Mandek di Sidang Perdana, Kuasa Hukum Tuding Penyidik Tipikor Langgar Prosedur

Praperadilan Hanna Wijaya Mandek di Sidang Perdana, Kuasa Hukum Tuding Penyidik Tipikor Langgar Prosedur

Discussion about this post

Recommended

Gagal Nyaleg, Demi Menyambung Hidup Dede Sunandar Kini Kerja di Restoran

Gagal Nyaleg, Demi Menyambung Hidup Dede Sunandar Kini Kerja di Restoran

2 tahun ago
Lee Je Hoon Bahas Taxi Driver, Ternyata Ikut Nonton Ongoing

Lee Je Hoon Bahas Taxi Driver, Ternyata Ikut Nonton Ongoing

9 bulan ago

Popular News

  • BIFF 2026 Perkuat Jembatan Fashion Borneo ke Australia

    BIFF 2026 Perkuat Jembatan Fashion Borneo ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Holy Kids Land Hadirkan Field Trip Ramah Anak, dari Puppet Show hingga Waterpark

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nita Thalia Puas dengan Hasil Operasi Plastik di Queen Beauty Clinic: “Bahagia Sekali!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor di Persimpangan Budaya dan Bisnis, Sineas Bicara Soal Pasar hingga Kreativitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adinda Azani Jadi Gadis Desa di Sinetron ‘Cinta Seluas Samudra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

© 2022 Selebtoday.com / Member of Asiatoday Network

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
  • Sehati
  • Ragam

© 2022 Selebtoday.com / Member of Asiatoday Network