Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Selebtoday.com
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
    Dulu Jadi Kakak Ipar dan Adik, Kini Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Beradu Chemistry sebagai Kekasih

    Dulu Jadi Kakak Ipar dan Adik, Kini Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Beradu Chemistry sebagai Kekasih

    Dinda Kirana Jalani Peran Paling Kelam, Dari Ibu Hamil Bahagia hingga Korban Air Keras di “Wajah Cinta Yang Lain”

    Dinda Kirana Jalani Peran Paling Kelam, Dari Ibu Hamil Bahagia hingga Korban Air Keras di “Wajah Cinta Yang Lain”

    Mantra Jawa Kuno Jadi Tantangan Tersendiri bagi Para Pemeran Film “Pemikat Jiwa”

    Mantra Jawa Kuno Jadi Tantangan Tersendiri bagi Para Pemeran Film “Pemikat Jiwa”

    CLBK Satukan Slamet Rahardjo hingga Sintya Marisca dalam Drama Romantis Lintas Generasi

    CLBK Satukan Slamet Rahardjo hingga Sintya Marisca dalam Drama Romantis Lintas Generasi

    Slamet Rahardjo dan Widyawati Jadi Mantan Kekasih yang Belum Move On di CLBK

    Slamet Rahardjo dan Widyawati Jadi Mantan Kekasih yang Belum Move On di CLBK

    Aty Cancer Jadi Jantung Emosi Film Dua Nafas, Kisah Nenek Bisu yang Menghangatkan Hati

    Aty Cancer Jadi Jantung Emosi Film Dua Nafas, Kisah Nenek Bisu yang Menghangatkan Hati

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Sehati
  • Ragam
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
    Dulu Jadi Kakak Ipar dan Adik, Kini Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Beradu Chemistry sebagai Kekasih

    Dulu Jadi Kakak Ipar dan Adik, Kini Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Beradu Chemistry sebagai Kekasih

    Dinda Kirana Jalani Peran Paling Kelam, Dari Ibu Hamil Bahagia hingga Korban Air Keras di “Wajah Cinta Yang Lain”

    Dinda Kirana Jalani Peran Paling Kelam, Dari Ibu Hamil Bahagia hingga Korban Air Keras di “Wajah Cinta Yang Lain”

    Mantra Jawa Kuno Jadi Tantangan Tersendiri bagi Para Pemeran Film “Pemikat Jiwa”

    Mantra Jawa Kuno Jadi Tantangan Tersendiri bagi Para Pemeran Film “Pemikat Jiwa”

    CLBK Satukan Slamet Rahardjo hingga Sintya Marisca dalam Drama Romantis Lintas Generasi

    CLBK Satukan Slamet Rahardjo hingga Sintya Marisca dalam Drama Romantis Lintas Generasi

    Slamet Rahardjo dan Widyawati Jadi Mantan Kekasih yang Belum Move On di CLBK

    Slamet Rahardjo dan Widyawati Jadi Mantan Kekasih yang Belum Move On di CLBK

    Aty Cancer Jadi Jantung Emosi Film Dua Nafas, Kisah Nenek Bisu yang Menghangatkan Hati

    Aty Cancer Jadi Jantung Emosi Film Dua Nafas, Kisah Nenek Bisu yang Menghangatkan Hati

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Sehati
  • Ragam
No Result
View All Result
Selebtoday.com
No Result
View All Result
Home Ragam

Praperadilan Hanna Wijaya Mandek di Sidang Perdana, Kuasa Hukum Tuding Penyidik Tipikor Langgar Prosedur

by Redaksi Seleb
10 Februari 2026
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
0
Praperadilan Hanna Wijaya Mandek di Sidang Perdana, Kuasa Hukum Tuding Penyidik Tipikor Langgar Prosedur

Upaya hukum praperadilan yang diajukan Hanna Wijaya terhadap penyidik Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri langsung tersendat di sidang perdana. Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026), terpaksa ditunda karena pihak termohon tidak hadir.
Ketidakhadiran penyidik Tipikor Mabes Polri menuai sorotan tajam dari kuasa hukum pemohon, Mustafa MY Tiba, yang menilai penundaan tersebut mencerminkan lemahnya penghormatan terhadap mekanisme kontrol hukum atas kewenangan penyidik.

“Sidang praperadilan ini justru dimaksudkan untuk menguji keabsahan tindakan penyidik. Namun ironis, pihak yang diuji tidak hadir di forum hukum,” ujar Mustafa usai persidangan.

Penetapan Tersangka Dinilai Prematur dan Cacat Formil

Baca Juga

Rayakan Satu Dekade, Indonesia’s Girl 2026 Lahirkan Talenta Muda Berkarakter dari Seluruh Indonesia

PN Denpasar Terima Gugatan PT TDI: Libatkan Pihak The Umalas Signature, Tuntut Rp10 Miliar dan Sita Jaminan

Touring Ribuan Kilometer Tak Turunkan Performa, Aerox Turbo Ricky Justru Jadi Juara Dyno Test

Dalam permohonan praperadilan, tim kuasa hukum menilai penetapan Hanna Wijaya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit macet di Bank Jateng Unit Usaha Syariah dilakukan secara tergesa dan menyimpang dari prosedur hukum.

Mustafa menegaskan, penyidik diduga menetapkan tersangka tanpa terlebih dahulu memenuhi syarat minimal dua alat bukti sebagaimana diwajibkan KUHAP.
“Penetapan tersangka tidak boleh dilakukan atas dasar asumsi atau tekanan. Dalam perkara ini, kami melihat penyidik melompati tahapan penting, sehingga penetapan tersebut patut dinilai cacat secara hukum,” tegasnya.

Kredit Macet Dipaksakan Masuk Korupsi

Lebih jauh, Mustafa mempertanyakan konstruksi hukum yang digunakan penyidik. Menurutnya, perkara yang menjerat kliennya merupakan persoalan kredit macet perbankan saat Hanna Wijaya menjabat sebagai direktur

Unit Usaha Syariah Bank Jateng.

Ia menilai, upaya menarik kasus kredit macet ke ranah tindak pidana korupsi merupakan bentuk perluasan tafsir yang berlebihan.
“Tidak setiap kredit bermasalah adalah korupsi. Putusan Mahkamah Konstitusi dan yurisprudensi telah menegaskan hal itu,” ujarnya.

Mustafa juga menyoroti penggunaan hasil audit BPK yang menyebut adanya potensi kerugian. Menurutnya, temuan tersebut tidak otomatis memenuhi unsur kerugian negara dalam perkara Tipikor.
Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedural Penyidikan

Selain soal alat bukti, kuasa hukum mengungkap dugaan pelanggaran prosedur lain dalam proses penyidikan, termasuk tidak disampaikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) serta penetapan tersangka yang dilakukan sebelum keluarnya rekomendasi hasil gelar perkara khusus dari Divisi Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Mabes Polri.

“Jika benar penyidik menetapkan tersangka sebelum rekomendasi Wassidik keluar, maka ini bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan pelanggaran serius terhadap prinsip due process of law,” kata Mustafa.
Praperadilan Jadi Uji Wewenang Penyidik

Mustafa menegaskan, praperadilan ini tidak dimaksudkan untuk menguji pokok perkara, melainkan sebagai mekanisme koreksi terhadap kewenangan penyidik agar tidak digunakan secara sewenang-wenang.
“Hukum acara pidana memberi ruang praperadilan justru untuk mencegah kriminalisasi dan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Sidang praperadilan akan kembali digelar setelah pemanggilan ulang terhadap pihak termohon. Pihak pemohon berharap majelis hakim berani mengambil sikap objektif dan independen.
“Pada akhirnya, kebenaran harus ditegakkan, walaupun langit runtuh,” pungkas Mustafa.

Baca Juga

Rayakan Satu Dekade, Indonesia’s Girl 2026 Lahirkan Talenta Muda Berkarakter dari Seluruh Indonesia

Rayakan Satu Dekade, Indonesia’s Girl 2026 Lahirkan Talenta Muda Berkarakter dari Seluruh Indonesia

by Redaksi Seleb
7 Juli 2026

Jakarta – Ajang pencarian bakat Indonesia's Girl 2026 resmi menutup rangkaian kompetisinya lewat malam Grand Final yang digelar di Ballroom...

PN Denpasar Terima Gugatan PT TDI: Libatkan Pihak The Umalas Signature, Tuntut Rp10 Miliar dan Sita Jaminan

PN Denpasar Terima Gugatan PT TDI: Libatkan Pihak The Umalas Signature, Tuntut Rp10 Miliar dan Sita Jaminan

by Redaksi Seleb
7 Juli 2026

Denpasar – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menerima pendaftaran gugatan yang diajukan PT Tirta Digital Indonesia (TDI) terhadap pihak The Umalas...

Touring Ribuan Kilometer Tak Turunkan Performa, Aerox Turbo Ricky Justru Jadi Juara Dyno Test

Touring Ribuan Kilometer Tak Turunkan Performa, Aerox Turbo Ricky Justru Jadi Juara Dyno Test

by Redaksi Seleb
4 Juli 2026

Jakarta - Perjalanan lintas pulau yang ditempuh Ricky A Pratama dari Bali menuju Jakarta bukan hanya menjadi ajang pembuktian kemampuan...

Pebisnis Citra Sastrakusuma Bidik Pasar China, Parfum Lokal Kameel Guzellic Mulai Go Internasional

Pebisnis Citra Sastrakusuma Bidik Pasar China, Parfum Lokal Kameel Guzellic Mulai Go Internasional

by Redaksi Seleb
3 Juli 2026

Jakarta – Tak hanya sukses membangun bisnis skincare, pebisnis Citra Sastrakusuma kini mulai membawa brand parfum lokal Kameel Guzellic menembus...

Mawar Hitam Berdarah Jadi Simbol Perjuangan, Migi Rihasalay Tampilkan Karya Sarat Makna di Face of Indonesia

Mawar Hitam Berdarah Jadi Simbol Perjuangan, Migi Rihasalay Tampilkan Karya Sarat Makna di Face of Indonesia

by Redaksi Seleb
28 Juni 2026

Tangerang – Desainer Migi Rihasalay menghadirkan karya penuh filosofi dalam ajang Face of Indonesia. Lewat busana bertema "Mawar Hitam Berdarah",...

Sengketa PT TDI Kian Memanas, Kuasa Hukum Budiman Tiang Tagih Kepastian Hukum

Sengketa PT TDI Kian Memanas, Kuasa Hukum Budiman Tiang Tagih Kepastian Hukum

by Redaksi Seleb
28 Juni 2026

Jakarta – Sengketa kepemilikan saham yang melibatkan PT Tirta Digital Indonesia (TDI) kembali mencuat. Kuasa hukum Budiman Tiang, Ade Ratnasari,...

Next Post
Umroh Mandiri Diduga Tipu Puluhan Jamaah, Kerugian Tembus Rp700 Juta Dilaporkan ke Polda

Umroh Mandiri Diduga Tipu Puluhan Jamaah, Kerugian Tembus Rp700 Juta Dilaporkan ke Polda

Discussion about this post

Recommended

Jeje Govinda Hibur Diri dengan Bermain Bersama Anak?

Jeje Govinda Hibur Diri dengan Bermain Bersama Anak?

3 tahun ago
Denada Menyesal, Impian Ibunda Emilia Contessa Belum Terwujud Sampai Akhir Hayatnya

Denada Menyesal, Impian Ibunda Emilia Contessa Belum Terwujud Sampai Akhir Hayatnya

1 tahun ago

Popular News

  • Konser Isyana Saraswati di Malaysia Batal, Penjualan Tiket Tak Penuhi Target

    Konser Isyana Saraswati di Malaysia Batal, Penjualan Tiket Tak Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Satu Dekade, Indonesia’s Girl 2026 Lahirkan Talenta Muda Berkarakter dari Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Denpasar Terima Gugatan PT TDI: Libatkan Pihak The Umalas Signature, Tuntut Rp10 Miliar dan Sita Jaminan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulu Jadi Kakak Ipar dan Adik, Kini Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Beradu Chemistry sebagai Kekasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinda Kirana Jalani Peran Paling Kelam, Dari Ibu Hamil Bahagia hingga Korban Air Keras di “Wajah Cinta Yang Lain”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

© 2022 Selebtoday.com / Member of Asiatoday Network

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
  • Sehati
  • Ragam

© 2022 Selebtoday.com / Member of Asiatoday Network