Keputusan Denny Sumargo telah final, pengalihkan sisa donasi Rp1,3 miliar akhirnya jatuh ke korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecewa berat, karena menurut korban penyiraman air keras, dana donasi terkumpul karena namanya dan diperuntukkan kepadanya.
Agus Salim melalui kuasa hukumnya, Marlina berencana melayangkan somasi kepada Denny Sumargo, Gerry Julian selaku ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, serta Pablo Benua selaku kuasa hukum donatur.
Untuk ini, akan ada somasi kepada Densu, Gerry, dan Pablo. Dalam hal ini, kuasa hukum yang lama akan bekerja sama dengan kuasa hukum baru untuk mendampingi Agus,” kata Marlina saat ditemui di rumah duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Senin (6/1/2025)
Apabila somasi tersebut tak diindahkan, pihak Agus Salim tak akan segan melaporkan Denny Sumargo cs ke polisi.
Setelah somasi, seandainya mereka tidak menghiraukan, kami akan melanjutkan dengan laporan hukum,” ucap Marlina.
Sebelumnya, Agus Salim sudah menyatakan bahwa dia tak ikhlas lahir dan batin apabila uang yang merupakan haknya diberikan kepada orang lain.
Discussion about this post