Beberapa waktu lalu terjadi perseteruan antara Agung Rian dan sejumlah jurnalis. Namun dalam pertemuan yang berlangsung hari ini di Balai Forum Wartawan Polri Polda Metrojaya (31/1) kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai, mengedepankan semangat restoratif justice. Hadir dalam kesempatan perdamaian itu Deolipa Yumara selaku kuasa hukum para jurnalis.
Akhirnya didapati kesepakatan yang mencakup beberapa poin utama, di antaranya permintaan maaf dari Agung Rian kepada seluruh jurnalis di Indonesia, pencabutan laporan dari pihak pelapor, serta komitmen Agung untuk bersikap lebih bijaksana ke depannya. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak lagi menempuh jalur hukum atau menyimpan dendam terkait insiden yang terjadi.
“Tidak ada lagi persoalan, tidak ada lagi saling menuntut. Semua kepentingan telah dijaga, baik kepentingan Pak Agung Rian maupun teman-teman jurnalis. Yang terpenting, perdamaian sudah tercapai,” ungkap Daeng Lolo, salah satu perwakilan dari pihak jurnalis.
Proses perdamaian ini mulai terjalin sekitar dua minggu lalu. Melalui diskusi yang melibatkan berbagai pihak, pendekatan restoratif justice dinilai sebagai solusi terbaik untuk menghindari konflik berkepanjangan. Dengan adanya kesepakatan ini, semua laporan yang sebelumnya dilayangkan terhadap Agung Rian resmi dicabut, sehingga kasus dianggap selesai.
Agung Rian sendiri mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang telah dilakukan. Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam bersikap serta menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran untuk masa depan.
“Saya meminta maaf kepada seluruh rekan media atas kesalahan yang telah saya buat. Saya menyadari ucapan saya salah dan saya berjanji untuk belajar dari pengalaman ini agar lebih baik ke depannya,” ujar Agung Rian.
Terkait status pekerjaannya, Agung mengonfirmasi bahwa ia hanya sebatas berteman dengan pihak yang sebelumnya dikaitkan dengannya. Namun, ia mengakui bahwa ada teguran terkait disiplin sebagai dampak dari insiden ini.
Sementara itu, pihak jurnalis menyatakan bahwa mereka siap melanjutkan hubungan baik dengan Agung Rian tanpa ada perasaan dendam. Kasus ini pun resmi dianggap case closed, dengan harapan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa depan. Dengan adanya perdamaian ini, diharapkan hubungan antara jurnalis dan berbagai pihak lainnya dapat tetap berjalan harmonis, serta menjadi pembelajaran bagi semua untuk lebih menghargai profesi dan menjaga komunikasi yang baik.
Discussion about this post