Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Selebtoday.com
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
    Prilly Bawa Pocong ke Cannes 2026

    Prilly Bawa Pocong ke Cannes 2026

    Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Raih 88 Ribu Penonton

    Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Raih 88 Ribu Penonton

    Perasuk Borong Piala di Festival Film Horor ke-6, Anggun C Sasmi dan Aming Curi Perhatian

    Perasuk Borong Piala di Festival Film Horor ke-6, Anggun C Sasmi dan Aming Curi Perhatian

    Trailer Dosa Tampilkan Horor Psikologis

    Trailer Dosa Tampilkan Horor Psikologis

    Leo Pictures Perkenalkan Deretan Film dan Series Baru di Showcase 2026

    Leo Pictures Perkenalkan Deretan Film dan Series Baru di Showcase 2026

    Luna Maya di Balik Film Jangan Buang Ibu

    Luna Maya di Balik Film Jangan Buang Ibu

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Sehati
  • Ragam
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
    Prilly Bawa Pocong ke Cannes 2026

    Prilly Bawa Pocong ke Cannes 2026

    Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Raih 88 Ribu Penonton

    Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Raih 88 Ribu Penonton

    Perasuk Borong Piala di Festival Film Horor ke-6, Anggun C Sasmi dan Aming Curi Perhatian

    Perasuk Borong Piala di Festival Film Horor ke-6, Anggun C Sasmi dan Aming Curi Perhatian

    Trailer Dosa Tampilkan Horor Psikologis

    Trailer Dosa Tampilkan Horor Psikologis

    Leo Pictures Perkenalkan Deretan Film dan Series Baru di Showcase 2026

    Leo Pictures Perkenalkan Deretan Film dan Series Baru di Showcase 2026

    Luna Maya di Balik Film Jangan Buang Ibu

    Luna Maya di Balik Film Jangan Buang Ibu

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Sehati
  • Ragam
No Result
View All Result
Selebtoday.com
No Result
View All Result
Home #Kasus

Praperadilan Jadi Ujian Profesionalitas Penyidik, Hakim Diminta Tegakkan Standar Dua Alat Bukti

by Redaksi Seleb
26 Februari 2026
in #Kasus
Reading Time: 2 mins read
0
Praperadilan Jadi Ujian Profesionalitas Penyidik, Hakim Diminta Tegakkan Standar Dua Alat Bukti

Jakarta – Sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 26 Februari 2026 tak sekadar menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka, tetapi juga menjadi panggung pengujian profesionalitas aparat penegak hukum dalam menjalankan prosedur penyidikan.

Dalam persidangan, Saksi ahli hukum pidana Prof. Muzakir menekankan bahwa standar itu minimal dua alat bukti bukanlah formalitas administratif, melainkan fondasi utama dalam menetapkan status tersangka. Tanpa pemenuhan syarat tersebut, proses hukum berisiko kehilangan legitimasi.

Saksi ahli juga mengingatkan bahwa calon tersangka wajib diperiksa terlebih dahulu sebelum ditetapkan secara resmi. Selain itu, mekanisme pemberitahuan penyidikan harus dijalankan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi, sebagai bagian dari perlindungan hak asasi dan prinsip due process of law.

Baca Juga

Jasa Palsu, Uang Asli: Ade Ratnasari Jadi Korban Terjebak Janji Manis

GASKAN Desak Transparansi Kasus Vanessa, Aksi Digelar di Bareskrim

Tanpa Tender, Proyek Rak Rp700 M di PT Agrinas Pangan Nusantara Tuai Kritik, Transparansi Dipertanyakan

Sorotan lain dalam sidang ini adalah konstruksi perkara yang dinilai dipaksakan masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Menurut ahli, tidak semua pelanggaran dalam undang-undang sektoral otomatis dapat dikualifikasikan sebagai korupsi. Ia merujuk pada ketentuan Pasal 14 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mensyaratkan adanya pernyataan eksplisit dalam undang-undang terkait.

Dalam konteks perkara yang diuji, ahli menegaskan bahwa substansinya berkaitan dengan sektor perbankan. Artinya, kewenangan dan mekanisme penanganannya memiliki rezim tersendiri dan tidak serta-merta dapat dialihkan menjadi perkara korupsi.

Tim kuasa hukum dari pemohon—Ir. Hana Wijaya yang merupakan Pensiunan Direktur Unit Syariah Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang terdiri dari Mustafa MY Tiba, SH, Dr. Sutanto, SH, MH, Teuku Afriadi, SH, Wanda Parulian Lubis, SH, serta Muhammad Agung, SH, MH—menilai praperadilan ini merupakan momentum penting untuk mengingatkan aparat agar tidak tergesa-gesa menetapkan status hukum seseorang.

Menurut mereka, penetapan tersangka yang prematur dan tanpa dukungan alat bukti yang kuat berpotensi mencederai hak konstitusional warga negara serta menciptakan ketidakpastian hukum yang berkepanjangan.

Sidang masih akan berlanjut sebelum putusan dibacakan pekan depan. Apapun hasilnya, perkara ini dipandang sebagai preseden penting dalam menegaskan bahwa kewenangan besar penyidik harus selalu diimbangi dengan kepatuhan ketat terhadap prosedur hukum yang berlaku. (Silvia Andriani)

Baca Juga

Jasa Palsu, Uang Asli: Ade Ratnasari Jadi Korban Terjebak Janji Manis

Jasa Palsu, Uang Asli: Ade Ratnasari Jadi Korban Terjebak Janji Manis

by Redaksi Seleb
24 April 2026

Jakarta - Janji percepatan urusan lewat “jalur dalam” berujung kerugian besar bagi selebgram Ade Ratnasari. Ia mengaku menjadi korban dugaan...

GASKAN Desak Transparansi Kasus Vanessa, Aksi Digelar di Bareskrim

GASKAN Desak Transparansi Kasus Vanessa, Aksi Digelar di Bareskrim

by Redaksi Seleb
1 April 2026

Jakarta — Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bareskrim...

Tanpa Tender, Proyek Rak Rp700 M di PT Agrinas Pangan Nusantara Tuai Kritik, Transparansi Dipertanyakan

Tanpa Tender, Proyek Rak Rp700 M di PT Agrinas Pangan Nusantara Tuai Kritik, Transparansi Dipertanyakan

by Redaksi Seleb
26 Februari 2026

Jakarta – Proyek pengadaan rak koperasi senilai Rp700 miliar di lingkungan PT Agrinas Pangan Nusantara menjadi perhatian publik. Pasalnya, pekerjaan...

Mahasiswi S3 Unhan Terseret Polemik Proyek Rp700 M, Kampus dan BUMN Didesak Buka Suara

Mahasiswi S3 Unhan Terseret Polemik Proyek Rp700 M, Kampus dan BUMN Didesak Buka Suara

by Redaksi Seleb
21 Februari 2026

Jakarta – Nama Universitas Pertahanan (Unhan) ikut terseret dalam polemik proyek pengadaan unit gerai rak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

Next Post
Sah Jadi Suami Lindi Fitriyana, Ini Panggilan Manis Virgoun yang Bikin Baper

Sah Jadi Suami Lindi Fitriyana, Ini Panggilan Manis Virgoun yang Bikin Baper

Discussion about this post

Recommended

Kesehatan Fahmi Bo Memburuk, Berobat Kalau Punya Uang Saja

Kesehatan Fahmi Bo Memburuk, Berobat Kalau Punya Uang Saja

3 tahun ago
Istri mendiang Glenn Fredly, Mutia Ayu bersama Novi Aurellya Luncurkan Single ‘Korban Buaya’

Istri mendiang Glenn Fredly, Mutia Ayu bersama Novi Aurellya Luncurkan Single ‘Korban Buaya’

3 tahun ago

Popular News

  • Radja Rayakan 25 Tahun dengan Festival “Broken Versus”

    Radja Rayakan 25 Tahun dengan Festival “Broken Versus”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggun Jadi House Ambassador Wanda House of Jewels

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamilla Azzahra Debut Lewat Single Galau “Hate To The Moon”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Voead Rehat dari Dunia Musik Usai Alami Penyumbatan Darah di Otak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantri Debut Solo Lewat “Ibu Pekerja”, Curhat Tentang Lelahnya Perempuan Bertahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

© 2022 Selebtoday.com / Member of Asiatoday Network

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
  • Sehati
  • Ragam

© 2022 Selebtoday.com / Member of Asiatoday Network