Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Selebtoday.com
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
    Bangun Teror Tanpa Setan, Festival Film Horor Bahas Kekuatan Musik dalam Film

    Bangun Teror Tanpa Setan, Festival Film Horor Bahas Kekuatan Musik dalam Film

    Teaser Poster Jangan Buang Ibu Dirilis, Leo Pictures Angkat Realita Pahit Orang Tua di Usia Senja

    Teaser Poster Jangan Buang Ibu Dirilis, Leo Pictures Angkat Realita Pahit Orang Tua di Usia Senja

    Hangat dan Menguras Emosi, Film Titip Bunda di Surga-Mu Siap Temani Lebaran 2026

    Hangat dan Menguras Emosi, Film Titip Bunda di Surga-Mu Siap Temani Lebaran 2026

    Dari Korea ke Indonesia, Film Horor “Tolong Saya” Usung Teror Berbasis Trauma dan Nuansa Cinta

    Dari Korea ke Indonesia, Film Horor “Tolong Saya” Usung Teror Berbasis Trauma dan Nuansa Cinta

    FFH Edisi Kedua Soroti Arah Film Horor 2026, Janur Ireng Raih Nini Suny Award

    FFH Edisi Kedua Soroti Arah Film Horor 2026, Janur Ireng Raih Nini Suny Award

    Rachel Amanda Tampilkan Pesona dan Talenta di Film Terbaru “Suka Duka Tawa”

    Rachel Amanda Tampilkan Pesona dan Talenta di Film Terbaru “Suka Duka Tawa”

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Sehati
  • Ragam
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
    Bangun Teror Tanpa Setan, Festival Film Horor Bahas Kekuatan Musik dalam Film

    Bangun Teror Tanpa Setan, Festival Film Horor Bahas Kekuatan Musik dalam Film

    Teaser Poster Jangan Buang Ibu Dirilis, Leo Pictures Angkat Realita Pahit Orang Tua di Usia Senja

    Teaser Poster Jangan Buang Ibu Dirilis, Leo Pictures Angkat Realita Pahit Orang Tua di Usia Senja

    Hangat dan Menguras Emosi, Film Titip Bunda di Surga-Mu Siap Temani Lebaran 2026

    Hangat dan Menguras Emosi, Film Titip Bunda di Surga-Mu Siap Temani Lebaran 2026

    Dari Korea ke Indonesia, Film Horor “Tolong Saya” Usung Teror Berbasis Trauma dan Nuansa Cinta

    Dari Korea ke Indonesia, Film Horor “Tolong Saya” Usung Teror Berbasis Trauma dan Nuansa Cinta

    FFH Edisi Kedua Soroti Arah Film Horor 2026, Janur Ireng Raih Nini Suny Award

    FFH Edisi Kedua Soroti Arah Film Horor 2026, Janur Ireng Raih Nini Suny Award

    Rachel Amanda Tampilkan Pesona dan Talenta di Film Terbaru “Suka Duka Tawa”

    Rachel Amanda Tampilkan Pesona dan Talenta di Film Terbaru “Suka Duka Tawa”

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Sehati
  • Ragam
No Result
View All Result
Selebtoday.com
No Result
View All Result
Home #Kasus

Praperadilan Jadi Ujian Profesionalitas Penyidik, Hakim Diminta Tegakkan Standar Dua Alat Bukti

by Redaksi Seleb
26 Februari 2026
in #Kasus
Reading Time: 2 mins read
0
Praperadilan Jadi Ujian Profesionalitas Penyidik, Hakim Diminta Tegakkan Standar Dua Alat Bukti
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 26 Februari 2026 tak sekadar menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka, tetapi juga menjadi panggung pengujian profesionalitas aparat penegak hukum dalam menjalankan prosedur penyidikan.

Dalam persidangan, Saksi ahli hukum pidana Prof. Muzakir menekankan bahwa standar itu minimal dua alat bukti bukanlah formalitas administratif, melainkan fondasi utama dalam menetapkan status tersangka. Tanpa pemenuhan syarat tersebut, proses hukum berisiko kehilangan legitimasi.

Saksi ahli juga mengingatkan bahwa calon tersangka wajib diperiksa terlebih dahulu sebelum ditetapkan secara resmi. Selain itu, mekanisme pemberitahuan penyidikan harus dijalankan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi, sebagai bagian dari perlindungan hak asasi dan prinsip due process of law.

Baca Juga

Tanpa Tender, Proyek Rak Rp700 M di PT Agrinas Pangan Nusantara Tuai Kritik, Transparansi Dipertanyakan

Mahasiswi S3 Unhan Terseret Polemik Proyek Rp700 M, Kampus dan BUMN Didesak Buka Suara

Sorotan lain dalam sidang ini adalah konstruksi perkara yang dinilai dipaksakan masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Menurut ahli, tidak semua pelanggaran dalam undang-undang sektoral otomatis dapat dikualifikasikan sebagai korupsi. Ia merujuk pada ketentuan Pasal 14 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mensyaratkan adanya pernyataan eksplisit dalam undang-undang terkait.

Dalam konteks perkara yang diuji, ahli menegaskan bahwa substansinya berkaitan dengan sektor perbankan. Artinya, kewenangan dan mekanisme penanganannya memiliki rezim tersendiri dan tidak serta-merta dapat dialihkan menjadi perkara korupsi.

Tim kuasa hukum dari pemohon—Ir. Hana Wijaya yang merupakan Pensiunan Direktur Unit Syariah Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang terdiri dari Mustafa MY Tiba, SH, Dr. Sutanto, SH, MH, Teuku Afriadi, SH, Wanda Parulian Lubis, SH, serta Muhammad Agung, SH, MH—menilai praperadilan ini merupakan momentum penting untuk mengingatkan aparat agar tidak tergesa-gesa menetapkan status hukum seseorang.

Menurut mereka, penetapan tersangka yang prematur dan tanpa dukungan alat bukti yang kuat berpotensi mencederai hak konstitusional warga negara serta menciptakan ketidakpastian hukum yang berkepanjangan.

Sidang masih akan berlanjut sebelum putusan dibacakan pekan depan. Apapun hasilnya, perkara ini dipandang sebagai preseden penting dalam menegaskan bahwa kewenangan besar penyidik harus selalu diimbangi dengan kepatuhan ketat terhadap prosedur hukum yang berlaku. (Silvia Andriani)

Baca Juga

Tanpa Tender, Proyek Rak Rp700 M di PT Agrinas Pangan Nusantara Tuai Kritik, Transparansi Dipertanyakan

Tanpa Tender, Proyek Rak Rp700 M di PT Agrinas Pangan Nusantara Tuai Kritik, Transparansi Dipertanyakan

by Redaksi Seleb
26 Februari 2026

Jakarta – Proyek pengadaan rak koperasi senilai Rp700 miliar di lingkungan PT Agrinas Pangan Nusantara menjadi perhatian publik. Pasalnya, pekerjaan...

Mahasiswi S3 Unhan Terseret Polemik Proyek Rp700 M, Kampus dan BUMN Didesak Buka Suara

Mahasiswi S3 Unhan Terseret Polemik Proyek Rp700 M, Kampus dan BUMN Didesak Buka Suara

by Redaksi Seleb
21 Februari 2026

Jakarta – Nama Universitas Pertahanan (Unhan) ikut terseret dalam polemik proyek pengadaan unit gerai rak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

Recommended

Menjalin Hubungan dengan Ammar Zoni, Dokter K Ungkap Perasaannya

1 tahun ago
Fitri Carlina Bisa Nyetir Pesawat

Fitri Carlina Bisa Nyetir Pesawat

2 tahun ago

Popular News

  • Bangun Teror Tanpa Setan, Festival Film Horor Bahas Kekuatan Musik dalam Film

    Bangun Teror Tanpa Setan, Festival Film Horor Bahas Kekuatan Musik dalam Film

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teaser Poster Jangan Buang Ibu Dirilis, Leo Pictures Angkat Realita Pahit Orang Tua di Usia Senja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Thee Marloes Kian Mendunia, Buka Era Album Kedua Lewat “Under The Silver Moon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadan Jadi Momentum Silaturahmi Wartawan dan Musisi di Bukber Sie Musik dan Film PWI Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yura Yunita Kenang Detik-detik Kepergian Vidi Aldiano: Pergi dengan Senyum dan Penuh Kedamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

© 2022 Selebtoday.com / Member of Asiatoday Network

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
  • Sehati
  • Ragam

© 2022 Selebtoday.com / Member of Asiatoday Network

Go to mobile version