Jakarta – Proyek pengadaan rak koperasi senilai Rp700 miliar di lingkungan PT Agrinas Pangan Nusantara menjadi perhatian publik. Pasalnya, pekerjaan berskala nasional tersebut disebut diberikan melalui mekanisme penunjukan langsung kepada PT Indoraya Multi Internasional tanpa proses lelang terbuka.
Sejumlah pelaku industri manufaktur mempertanyakan keputusan tersebut. Mereka menilai proyek dengan nilai ratusan miliar rupiah seharusnya dilakukan secara transparan dan kompetitif agar memberi kesempatan setara bagi pelaku usaha lain yang memiliki kapasitas produksi dan pengalaman.
Isu ini semakin ramai setelah beredar kabar bahwa kantor perusahaan yang ditunjuk sempat didatangi aparat penegak hukum untuk kepentingan klarifikasi. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Di sisi lain, belum adanya penjelasan terbuka dari manajemen PT Agrinas Pangan Nusantara mengenai alasan teknis dan administratif penunjukan langsung memicu spekulasi di ruang publik. Pengamat tata kelola pengadaan menilai, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk meredam polemik dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Selain persoalan prosedur, absennya keterlibatan UMKM lokal juga menjadi sorotan. Padahal, produksi rak dinilai bukan pekerjaan berteknologi tinggi dan berpotensi dikerjakan pelaku industri di berbagai daerah sehingga dapat menciptakan efek ekonomi berganda.
Hingga kini, publik menunggu klarifikasi resmi dari seluruh pihak terkait agar polemik proyek Rp700 miliar ini dapat dijelaskan secara utuh dan sesuai prinsip akuntabilitas.(Silvia Andriani)








