Perayaan Hut RI ke-80, Arzeti Bilbina Menggelar Kegiatan Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilandak dengan mensosialisasikan program jaminan sosial, serta pentingnya pemahaman dan manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi masyarakat dan kalangan media di wilayah Jakarta Selatan
Selain Arzeti Bilbina yang merupakan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Dapil Jatim I ( Surabaya – Sidoarjo ) tampak hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, M. Izaddin, serta Mikail Firdaus selaku Account Representative khusus dari BPJS Ketenagakerjaan Cilandak.
Dalam sambutannya, M. Izaddin menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang sering kali masih disalahpahami dan tertukar dengan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Arzeti menyampaikan apresiasinya atas upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial tenaga kerja khususnya bagi pekerja informal dan kalangan wartawan yang turut hadir
Pekerja, termasuk jurnalis, memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugas. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, keluarga pekerja terlindungi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Saya mengajak semua pihak untuk memanfaatkan program ini demi kesejahteraan bersama,” tutur Arzeti.
Dalam pemaparannya, Mikail Firdaus menjelaskan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat diperoleh dengan biaya yang sangat terjangkau. Peserta cukup membayar iuran mulai dari Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan dasar.
Dengan iuran yang relatif kecil, peserta bisa mendapatkan manfaat besar, termasuk santunan kematian, biaya pengobatan tanpa batas bila mengalami kecelakaan kerja, hingga jaminan pendidikan bagi anak pekerja,” jelasnya.
Saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 42 juta jiwa, meningkat tajam dari sebelumnya hanya sekitar 4 juta. Meski demikian, masih ada sekitar 30 juta pekerja yang menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk dilindungi.
Terakhir, ajakan bersama untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik dari kalangan pekerja formal maupun informal, agar perlindungan sosial semakin merata dan berkeadilan.
Discussion about this post