Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akhirnya resmi diputus Pengadilan Agama Bandung. Namun di balik ketukan palu hakim, ada satu keputusan yang menjadi titik temu keduanya: masa depan sang putri, Camillia Laetitia Azzahra.
Hak asuh Zahra diserahkan kepada Atalia. Keputusan itu bukan sekadar hasil proses hukum, melainkan buah kesepakatan yang disebut lahir tanpa konflik terbuka. Tidak ada drama sidang panjang, tidak pula perang pernyataan di ruang publik. Keduanya memilih jalan yang relatif tenang—setidaknya di hadapan hukum.
Bagi Atalia, keputusan tersebut menandai babak baru sebagai orang tua tunggal yang memegang tanggung jawab penuh atas tumbuh kembang anaknya. Sementara bagi Ridwan Kamil, ini adalah langkah mundur sebagai pasangan, tetapi bukan sebagai ayah. Akses dan peran terhadap anak tetap terbuka, meski tidak lagi berada dalam satu atap.
Perceraian ini juga menutup berbagai spekulasi yang sempat beredar. Melalui kuasa hukumnya, Atalia menegaskan bahwa perpisahan mereka tidak dipicu oleh orang ketiga ataupun persoalan aset. Alasan perceraian dikembalikan sepenuhnya sebagai urusan pribadi rumah tangga.
Putusan tersebut memang belum inkrah karena masih menunggu masa banding. Namun kedua belah pihak telah menyatakan tidak akan mengajukan upaya hukum lanjutan. Artinya, perpisahan ini diterima sebagai keputusan final—tanpa perlawanan, tanpa gugatan ulang.
Di tengah sorotan publik terhadap figur publik, kisah ini memperlihatkan sisi lain perceraian: ketika perpisahan tidak selalu diiringi pertikaian, dan ketika kepentingan anak diletakkan di atas ego orang tua.














