JAKARTA – Artis cantik Karenina Anderson ditangkap pihak kepolisian karena penyalahgunaan Narkotika. Polisi menjelaskan penangkapan Karenina karena adanya informasi masyarakat.
“Berasal dari laporan masyarakat pada Minggu (30/7/2023) lalu, yang melaporkan bahwa adanya terjadi narkotika penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan seorang perempuan dengan inisial K.” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, pada Rabu (2/8/2023) di Polres selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kemudian polisi menangkap Karenina Anderson pada senin 31/7/2023 di rumahnya.
“Saat kami melakukan penggeledahan di rumahnya didapatkan barang bukti berupa 1 bungkus rokok yang di dalamnya terdapat kertas putih berisi narkotika jenis ganja berat bruto 4,1 gram,” lanjut Kompol Achmad Ardhy.
Selain itu Polisi juga menemukan selinting ganja 0,3 gram yang disimpan di laci kamarnya.
“Barang bukti tersebut diambil sendiri oleh tersangka dan diserahkan kepada polisi yang mengamankan,” kata Kompol Achmad Ardhy menjelaskan. (NN)
KDRT Bukan Aib! Alyne dan Panglima Abu Bongkar Realita Kelam, Soroti Derita Korban dan Ancaman Hukum Pelaku
Isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali jadi sorotan. Alyne Ma'arif dan Panglima Abu dengan tegas mengingatkan bahwa praktik kekerasan...
















Discussion about this post