JAKARTA – Artis cantik Karenina Anderson ditangkap pihak kepolisian karena penyalahgunaan Narkotika. Polisi menjelaskan penangkapan Karenina karena adanya informasi masyarakat.
“Berasal dari laporan masyarakat pada Minggu (30/7/2023) lalu, yang melaporkan bahwa adanya terjadi narkotika penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan seorang perempuan dengan inisial K.” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, pada Rabu (2/8/2023) di Polres selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kemudian polisi menangkap Karenina Anderson pada senin 31/7/2023 di rumahnya.
“Saat kami melakukan penggeledahan di rumahnya didapatkan barang bukti berupa 1 bungkus rokok yang di dalamnya terdapat kertas putih berisi narkotika jenis ganja berat bruto 4,1 gram,” lanjut Kompol Achmad Ardhy.
Selain itu Polisi juga menemukan selinting ganja 0,3 gram yang disimpan di laci kamarnya.
“Barang bukti tersebut diambil sendiri oleh tersangka dan diserahkan kepada polisi yang mengamankan,” kata Kompol Achmad Ardhy menjelaskan. (NN)
Deolipa Yumara Datangi Mabes Polri, Ajukan Gelar Perkara Atas Polemik Firdaus Oiwobo yang Menjadi Tersangka
Tengah menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan antara dua pengacara kondang, Firdaus Oiwobo, S.H., dan Hotman Paris Hutapea, yang kembali...
Discussion about this post