Jakarta — Polemik penurunan sejumlah billboard film Aku Harus Mati di beberapa titik akhirnya mendapat penjelasan dari pihak produksi. Iwet Ramadhan selaku Head of Creative Strategic Promotion yang mewakili produser film tersebut menegaskan bahwa seluruh materi promosi telah mengantongi izin resmi.
Menurut Iwet, langkah penurunan billboard bukanlah bentuk pembatasan atau upaya meredam promosi film. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari evaluasi yang tengah berjalan, menyusul beragam respons dari masyarakat.
“Kami tidak bilang meredam. Izin sudah ada, namun kami akan menambahkan peringatan sebagai bentuk evaluasi,” ujar Iwet dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, penambahan peringatan pada materi promosi dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab agar pesan yang disampaikan film tidak menimbulkan persepsi yang keliru di ruang publik, terutama mengingat judul dan visual yang cukup kuat.
Meski demikian, pihak produksi memastikan bahwa proses evaluasi tidak akan mengganggu keseluruhan strategi promosi film Aku Harus Mati. Penyesuaian ini justru diharapkan dapat memperkuat komunikasi pesan film sekaligus tetap menghormati norma dan sensitivitas masyarakat.
Kasus ini menjadi cerminan dinamika industri kreatif, di mana kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi serta respons sosial yang berkembang di tengah publik. (Silvia Andriani)

















Discussion about this post