Kabar mengejutkan datang dari Artis Nikita Mirzani, meski bukan pertama kali jadi tersangka. Namun kasus yang menyeret ibu tiga anak telah melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Ibunda Lolly di tetapkan menjadi tersangka, setelah adanya informasi dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Kamis (20/2/2025).
Tidak hanya Nikita, polisi juga menetapkan asistennya, IM, sebagai tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan/atau penerapan dan/atau TPPU.
“Benar, Sdri NM dan Sdr IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Ade Ary.
Menurutnya, pihaknya berencana memanggil Nikita dan IM. Ia menyebut, sedianya NM dan IM akan menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Namun, Nikita dan IM meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan.
“Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Sdr. IM dan Sdri NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025,” kata Ade.
Sebelumnya, pada Selasa (11/2/2025), Ade Ary menyampaikan, perkara ini berawal dari keluhan Reza Gladys yang merasa nama dan produknya dijelek-jelekkan di akun TikTok Nikita Mirzani.
Merespons hal itu, pengusaha skincare tersebut mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra, untuk bertemu dan bersilaturahmi pada 13 November 2024.
Namun, lanjut dia, pertemuan itu justru berujung pada dugaan pemerasan. Ia mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita tidak membahasnya lagi di media sosial
Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up di media sosial jika pertemuan itu tidak menghasilkan uang. Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Ia mengatakan, Reza pun mengaku mentransfer uang sebesar Rp 4 miliar secara bertahap ke rekening yang diarahkan oleh pihak Nikita Mirzani.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar,” ujar Ade.
Reza Gladys kemudian melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan ke polisi pada 3 Desember 2024.
Discussion about this post