Senin, April 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Selebtoday.com
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
    Di Balik Layar Dalam Sujudku, Vinessa Inez Jalani “Perjalanan Batin” Jadi Aisyah

    Di Balik Layar Dalam Sujudku, Vinessa Inez Jalani “Perjalanan Batin” Jadi Aisyah

    Di Balik Gemerlap Idola: Shaka Oh Shaka Bongkar Tekanan Popularitas dan Privasi”

    Di Balik Gemerlap Idola: Shaka Oh Shaka Bongkar Tekanan Popularitas dan Privasi”

    WeTV dan RAPI Films Hadirkan “Tante Sonya”, Drama Relasi Beda Usia yang Tembus Batas Norma

    WeTV dan RAPI Films Hadirkan “Tante Sonya”, Drama Relasi Beda Usia yang Tembus Batas Norma

    Garuda di Dadaku” Versi Animasi, Suntikkan Semangat Cinta Tanah Air ke Generasi Z

    Garuda di Dadaku” Versi Animasi, Suntikkan Semangat Cinta Tanah Air ke Generasi Z

    Iwet Ramadhan Tegaskan ‘Aku Harus Mati’ Sudah Berizin, Penurunan Billboard Bagian Evaluasi

    Iwet Ramadhan Tegaskan ‘Aku Harus Mati’ Sudah Berizin, Penurunan Billboard Bagian Evaluasi

    Bukan Sekadar Teror, “Aku Harus Mati”  Kulik Dosa Lama yang Tak Pernah Selesai

    Bukan Sekadar Teror, “Aku Harus Mati”  Kulik Dosa Lama yang Tak Pernah Selesai

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Sehati
  • Ragam
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
    Di Balik Layar Dalam Sujudku, Vinessa Inez Jalani “Perjalanan Batin” Jadi Aisyah

    Di Balik Layar Dalam Sujudku, Vinessa Inez Jalani “Perjalanan Batin” Jadi Aisyah

    Di Balik Gemerlap Idola: Shaka Oh Shaka Bongkar Tekanan Popularitas dan Privasi”

    Di Balik Gemerlap Idola: Shaka Oh Shaka Bongkar Tekanan Popularitas dan Privasi”

    WeTV dan RAPI Films Hadirkan “Tante Sonya”, Drama Relasi Beda Usia yang Tembus Batas Norma

    WeTV dan RAPI Films Hadirkan “Tante Sonya”, Drama Relasi Beda Usia yang Tembus Batas Norma

    Garuda di Dadaku” Versi Animasi, Suntikkan Semangat Cinta Tanah Air ke Generasi Z

    Garuda di Dadaku” Versi Animasi, Suntikkan Semangat Cinta Tanah Air ke Generasi Z

    Iwet Ramadhan Tegaskan ‘Aku Harus Mati’ Sudah Berizin, Penurunan Billboard Bagian Evaluasi

    Iwet Ramadhan Tegaskan ‘Aku Harus Mati’ Sudah Berizin, Penurunan Billboard Bagian Evaluasi

    Bukan Sekadar Teror, “Aku Harus Mati”  Kulik Dosa Lama yang Tak Pernah Selesai

    Bukan Sekadar Teror, “Aku Harus Mati”  Kulik Dosa Lama yang Tak Pernah Selesai

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Sehati
  • Ragam
No Result
View All Result
Selebtoday.com
No Result
View All Result
Home Seleb

Argumentasi Hukum, Kasus Narkoba Fariz RM, Deolipa Menilai JPU Menyingkirkan Fakta Persidangan

by Redaksi Seleb
22 Agustus 2025
in Seleb
Reading Time: 3 mins read
0
Argumentasi Hukum, Kasus Narkoba Fariz RM, Deolipa Menilai JPU Menyingkirkan Fakta Persidangan

Selang seminggu di gelar kembali sidang lanjutan kasus narkotika yang menjerat musisi senior Fariz Rustam Munaf (Fariz RM) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8).

Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan Duplik oleh tim kuasa hukum terdakwa terhadap Replik yang sebelumnya disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang tersebut, Ferdio Simanjuntak, S.H., yang mewakili tim penasihat hukum Fariz RM, menyatakan bahwa pihaknya menolak seluruh dalil yang disampaikan JPU.

Baca Juga

KDRT Bukan Aib! Alyne dan Panglima Abu Bongkar Realita Kelam, Soroti Derita Korban dan Ancaman Hukum Pelaku

Dari Layar ke Bisnis Global: Perjalanan Sarahvi Bangun 7 Brand Busana Muslim yang Tembus Pasar Internasional

Noerma Yunita Pilih Slow Down: Dari Panggung ke UMKM, Tetap Berkarya Tanpa Tekanan

Menurut Ferdio, Replik jaksa tidak menghadirkan argumentasi baru selain sekadar pengulangan dari dakwaan dan tuntutan sebelumnya.
“Setelah kami pelajari, tidak ada fakta hukum dan argumentasi baru yang dihadirkan JPU. Replik yang dibacakan hanya berupa pengulangan, bahkan mengabaikan fakta-fakta persidangan, termasuk keterangan ahli yang jelas menyebutkan terdakwa adalah penyalahguna, bukan pengedar narkotika,” tegas Ferdio di hadapan majelis hakim.

Argumentasi Hukum, Kuasa Hukum Fariz RM Dalam Dupliknya, kuasa hukum menyoroti sejumlah poin penting:
Tidak Terpenuhinya Unsur Dakwaan Tim kuasa hukum menilai unsur pasal yang didakwakan jaksa tidak terpenuhi, karena bukti-bukti dan keterangan saksi menunjukkan bahwa narkotika golongan I yang ditemukan, dimiliki untuk dikonsumsi pribadi, bukan untuk diedarkan.

Hak atas Rehabilitasi mengacu pada Pasal 54 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu narkotika wajib mendapatkan perawatan melalui rehabilitasi medis dan/atau sosial. Hal ini ditegaskan pula dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahguna Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi.

Fakta Persidangan yang Diabaikan Jaksa Ferdio menilai JPU dengan sengaja menyingkirkan fakta persidangan, termasuk keterangan saksi dan ahli yang menyatakan terdakwa berada dalam kondisi ketergantungan narkotika.

Penerapan Prinsip Keadilan Restoratif Menurut kuasa hukum, penegakan hukum terhadap kasus narkotika seharusnya membedakan antara pengedar dan pengguna. Sebagai seorang pecandu, Fariz RM dinilai lebih tepat menjalani rehabilitasi daripada hukuman penjara.

Selesai sidang, Deolipa Yumara, anggota tim kuasa hukum Fariz RM, menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten memperjuangkan rehabilitasi bagi kliennya.
“Fariz RM bukan pengedar, dia adalah pengguna yang kecanduan. Oleh karena itu, dia harus direhabilitasi, bukan dipenjara. Kami sudah sampaikan semua argumentasi dalam Duplik ini. Sekarang tinggal menunggu kebijaksanaan majelis hakim,” ujar Deolipa.

Deolipa menambahkan bahwa pihak keluarga juga terus memberikan dukungan moral. Meskipun kecewa dengan sikap JPU yang tetap bersikeras pada tuntutannya, keluarga dan kuasa hukum tetap berharap majelis hakim dapat mengambil keputusan yang adil serta mempertimbangkan kondisi terdakwa.

Agenda Sidang Selanjutnya
Majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis kemudian menetapkan sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan putusan pada 4 September 2025.
Dengan demikian, nasib hukum Fariz RM akan ditentukan pada tanggal tersebut: apakah ia harus menjalani hukuman penjara sesuai tuntutan jaksa, ataukah direhabilitasi sebagaimana tuntutan pembelaan tim kuasa hukumnya.
“Fariz sendiri sudah pasrah dan siap menerima apa pun keputusan hakim. Namun sebagai kuasa hukum, kami tetap berharap beliau mendapat rehabilitasi. Sebab, secara hukum maupun medis, beliau adalah pecandu yang wajib disembuhkan, bukan dijatuhi pidana penjara,” pungkas Deolipa.

Dalam tuntutan sebelumnya, JPU meminta agar Fariz RM dijatuhi hukuman 6 tahun penjara atas kepemilikan narkotika golongan I. Namun, pembelaan kuasa hukum berpegang pada yurisprudensi dan regulasi yang mengedepankan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
Sidang pembacaan putusan pada 4 September mendatang akan menjadi penentu apakah majelis hakim lebih mempertimbangkan aspek represif berupa pemidanaan, ataukah pendekatan rehabilitatif yang berorientasi pada pemulihan.

Baca Juga

KDRT Bukan Aib! Alyne dan Panglima Abu Bongkar Realita Kelam, Soroti Derita Korban dan Ancaman Hukum Pelaku

KDRT Bukan Aib! Alyne dan Panglima Abu Bongkar Realita Kelam, Soroti Derita Korban dan Ancaman Hukum Pelaku

by Redaksi Seleb
6 April 2026

Isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali jadi sorotan. Alyne Ma'arif dan Panglima Abu dengan tegas mengingatkan bahwa praktik kekerasan...

Dari Layar ke Bisnis Global: Perjalanan Sarahvi Bangun 7 Brand Busana Muslim yang Tembus Pasar Internasional

Dari Layar ke Bisnis Global: Perjalanan Sarahvi Bangun 7 Brand Busana Muslim yang Tembus Pasar Internasional

by Redaksi Seleb
6 April 2026

Jakarta — Lama tak terlihat di layar kaca, Sarahvi kini justru semakin sibuk mengembangkan bisnis fashion muslim yang telah ia...

Noerma Yunita Pilih Slow Down: Dari Panggung ke UMKM, Tetap Berkarya Tanpa Tekanan

Noerma Yunita Pilih Slow Down: Dari Panggung ke UMKM, Tetap Berkarya Tanpa Tekanan

by Redaksi Seleb
5 April 2026

Jakarta — Penyanyi senior Noerma Yunita kini menikmati fase hidup yang lebih santai dan seimbang. Jika dulu ia hampir setiap...

Silaturahmi Lebaran ala Anwar Fuady hingga Ultah Keluarga, Ajang Reuni Hangat Para Tokoh dan Sahabat Lama

Silaturahmi Lebaran ala Anwar Fuady hingga Ultah Keluarga, Ajang Reuni Hangat Para Tokoh dan Sahabat Lama

by Redaksi Seleb
2 April 2026

Jakarta – Aktor senior Anwar Fuady menjadi salah satu sosok yang mencuri perhatian dalam acara silaturahmi Lebaran yang dirangkai dengan...

Hadiah Terindah di Tengah Kesibukan Negara, AHY Kini Mempunyai Anak Kedua Laki Laki

Hadiah Terindah di Tengah Kesibukan Negara, AHY Kini Mempunyai Anak Kedua Laki Laki

by Redaksi Seleb
31 Maret 2026

Jakarta - Kabar bahagia menyelimuti keluarga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Annisa Pohan. Di tengah padatnya aktivitas sebagai tokoh publik,...

Alyne Maarif Angkat Suara: ‘Aku Disakiti, Tapi Aku Tidak Akan Diam Lagi’

Alyne Maarif Angkat Suara: ‘Aku Disakiti, Tapi Aku Tidak Akan Diam Lagi’

by Redaksi Seleb
1 April 2026

Jakarta — Alyne akhirnya memilih untuk berbicara terbuka tentang pengalaman pahit dalam relasi yang pernah ia jalani. Keputusan ini bukan...

Next Post
Sidang Putusan Fariz RM Ditunda, Deolipa Tekankan Terdakwa Hadir Langsung

Sidang Putusan Fariz RM Ditunda, Deolipa Tekankan Terdakwa Hadir Langsung

Discussion about this post

Recommended

Sosok Ketiga: Lintrik, Film Horor yang Hadirkan Budaya Jawa Dengan Ritual, Mantra, serta Tarian Tradisional

Cinta Berujung Kutukan, Fajar Nugros Ubah Ilmu Lintrik Jadi Horor Paling Gelap Tahun Ini

6 bulan ago
Nikita Mirzani Menjadi Tersangka, Akibat Peras dan Ancam Pengusaha Skincare Rp 4 Miliar

Nikita Mirzani Menjadi Tersangka, Akibat Peras dan Ancam Pengusaha Skincare Rp 4 Miliar

1 tahun ago

Popular News

  • Gengsi yang Dibungkus Nada: Cara Amanda Caesa Menertawakan Cinta yang Tak Pernah Jadi

    Gengsi yang Dibungkus Nada: Cara Amanda Caesa Menertawakan Cinta yang Tak Pernah Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retak di Balik Harmoni: Thomas Ramdhan Buka Sisi Lain Perjalanan Panjangnya di Gigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Layar Dalam Sujudku, Vinessa Inez Jalani “Perjalanan Batin” Jadi Aisyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Happy Tos Gandeng Ji Chang Wook, Kampanye Edukasi Dikemas Lewat K-Pop Wave

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Ketika Cinta Tak Perlu Dihitung: Pusakata & Haddad Alwi Tawarkan Sudut Pandang Anti-Transaksional”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

© 2022 Selebtoday.com / Member of Asiatoday Network

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
  • Sehati
  • Ragam

© 2022 Selebtoday.com / Member of Asiatoday Network