Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Selebtoday.com
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
    Film Siti si Vampir Rilis Official First Look, Ketika Gadis Biasa Jadi Vampir Luar Biasa

    Film Siti si Vampir Rilis Official First Look, Ketika Gadis Biasa Jadi Vampir Luar Biasa

    Agensi Rumah Tangga Rilis Trailer & Poster!  Angkat Realita Anak Muda yang Terkena PHK dengan Balutan Komedi Segar

    Agensi Rumah Tangga Rilis Trailer & Poster! Angkat Realita Anak Muda yang Terkena PHK dengan Balutan Komedi Segar

    Reuni Berdarah Jadi Panggung Lahirnya Bintang Baru Film Horor

    Reuni Berdarah Jadi Panggung Lahirnya Bintang Baru Film Horor

    Balik Teror Munafik: Melawan Iblis, Tersimpan Kisah Rapuhnya Iman Manusia

    Balik Teror Munafik: Melawan Iblis, Tersimpan Kisah Rapuhnya Iman Manusia

    Irsan Adira Bongkar Keakraban di Balik Layar Shoting Terikat Janji, Akui Makin Betah Syuting karena Sudah Terasa Seperti Keluarga

    Irsan Adira Bongkar Keakraban di Balik Layar Shoting Terikat Janji, Akui Makin Betah Syuting karena Sudah Terasa Seperti Keluarga

    FFW 2026 Abadikan Nama Wina Armada Sukardi, Kritik Film Diangkat sebagai Pilar Perfilman Indonesia

    FFW 2026 Abadikan Nama Wina Armada Sukardi, Kritik Film Diangkat sebagai Pilar Perfilman Indonesia

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Sehati
  • Ragam
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
    Film Siti si Vampir Rilis Official First Look, Ketika Gadis Biasa Jadi Vampir Luar Biasa

    Film Siti si Vampir Rilis Official First Look, Ketika Gadis Biasa Jadi Vampir Luar Biasa

    Agensi Rumah Tangga Rilis Trailer & Poster!  Angkat Realita Anak Muda yang Terkena PHK dengan Balutan Komedi Segar

    Agensi Rumah Tangga Rilis Trailer & Poster! Angkat Realita Anak Muda yang Terkena PHK dengan Balutan Komedi Segar

    Reuni Berdarah Jadi Panggung Lahirnya Bintang Baru Film Horor

    Reuni Berdarah Jadi Panggung Lahirnya Bintang Baru Film Horor

    Balik Teror Munafik: Melawan Iblis, Tersimpan Kisah Rapuhnya Iman Manusia

    Balik Teror Munafik: Melawan Iblis, Tersimpan Kisah Rapuhnya Iman Manusia

    Irsan Adira Bongkar Keakraban di Balik Layar Shoting Terikat Janji, Akui Makin Betah Syuting karena Sudah Terasa Seperti Keluarga

    Irsan Adira Bongkar Keakraban di Balik Layar Shoting Terikat Janji, Akui Makin Betah Syuting karena Sudah Terasa Seperti Keluarga

    FFW 2026 Abadikan Nama Wina Armada Sukardi, Kritik Film Diangkat sebagai Pilar Perfilman Indonesia

    FFW 2026 Abadikan Nama Wina Armada Sukardi, Kritik Film Diangkat sebagai Pilar Perfilman Indonesia

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Sehati
  • Ragam
No Result
View All Result
Selebtoday.com
No Result
View All Result
Home Seleb

Argumentasi Hukum, Kasus Narkoba Fariz RM, Deolipa Menilai JPU Menyingkirkan Fakta Persidangan

by Redaksi Seleb
22 Agustus 2025
in Seleb
Reading Time: 3 mins read
0
Argumentasi Hukum, Kasus Narkoba Fariz RM, Deolipa Menilai JPU Menyingkirkan Fakta Persidangan

Selang seminggu di gelar kembali sidang lanjutan kasus narkotika yang menjerat musisi senior Fariz Rustam Munaf (Fariz RM) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8).

Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan Duplik oleh tim kuasa hukum terdakwa terhadap Replik yang sebelumnya disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang tersebut, Ferdio Simanjuntak, S.H., yang mewakili tim penasihat hukum Fariz RM, menyatakan bahwa pihaknya menolak seluruh dalil yang disampaikan JPU.

Baca Juga

Herlina Permanasari Lapor Balik Ridho Illahi ke Polda Metro Jaya, Dugaan Intimidasi hingga Sebar Data Pribadi Diusut

Saipul Jamil Bawa Surat Jawaban KPI ke Komnas HAM, Tegaskan Tak Pernah Diboikot Tampil di Televisi

Mayang, Camelia, dan Irma Kompak Bentuk Trio Asbun, Berawal dari “Cari Uang Bareng”

Menurut Ferdio, Replik jaksa tidak menghadirkan argumentasi baru selain sekadar pengulangan dari dakwaan dan tuntutan sebelumnya.
“Setelah kami pelajari, tidak ada fakta hukum dan argumentasi baru yang dihadirkan JPU. Replik yang dibacakan hanya berupa pengulangan, bahkan mengabaikan fakta-fakta persidangan, termasuk keterangan ahli yang jelas menyebutkan terdakwa adalah penyalahguna, bukan pengedar narkotika,” tegas Ferdio di hadapan majelis hakim.

Argumentasi Hukum, Kuasa Hukum Fariz RM Dalam Dupliknya, kuasa hukum menyoroti sejumlah poin penting:
Tidak Terpenuhinya Unsur Dakwaan Tim kuasa hukum menilai unsur pasal yang didakwakan jaksa tidak terpenuhi, karena bukti-bukti dan keterangan saksi menunjukkan bahwa narkotika golongan I yang ditemukan, dimiliki untuk dikonsumsi pribadi, bukan untuk diedarkan.

Hak atas Rehabilitasi mengacu pada Pasal 54 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu narkotika wajib mendapatkan perawatan melalui rehabilitasi medis dan/atau sosial. Hal ini ditegaskan pula dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahguna Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi.

Fakta Persidangan yang Diabaikan Jaksa Ferdio menilai JPU dengan sengaja menyingkirkan fakta persidangan, termasuk keterangan saksi dan ahli yang menyatakan terdakwa berada dalam kondisi ketergantungan narkotika.

Penerapan Prinsip Keadilan Restoratif Menurut kuasa hukum, penegakan hukum terhadap kasus narkotika seharusnya membedakan antara pengedar dan pengguna. Sebagai seorang pecandu, Fariz RM dinilai lebih tepat menjalani rehabilitasi daripada hukuman penjara.

Selesai sidang, Deolipa Yumara, anggota tim kuasa hukum Fariz RM, menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten memperjuangkan rehabilitasi bagi kliennya.
“Fariz RM bukan pengedar, dia adalah pengguna yang kecanduan. Oleh karena itu, dia harus direhabilitasi, bukan dipenjara. Kami sudah sampaikan semua argumentasi dalam Duplik ini. Sekarang tinggal menunggu kebijaksanaan majelis hakim,” ujar Deolipa.

Deolipa menambahkan bahwa pihak keluarga juga terus memberikan dukungan moral. Meskipun kecewa dengan sikap JPU yang tetap bersikeras pada tuntutannya, keluarga dan kuasa hukum tetap berharap majelis hakim dapat mengambil keputusan yang adil serta mempertimbangkan kondisi terdakwa.

Agenda Sidang Selanjutnya
Majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis kemudian menetapkan sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan putusan pada 4 September 2025.
Dengan demikian, nasib hukum Fariz RM akan ditentukan pada tanggal tersebut: apakah ia harus menjalani hukuman penjara sesuai tuntutan jaksa, ataukah direhabilitasi sebagaimana tuntutan pembelaan tim kuasa hukumnya.
“Fariz sendiri sudah pasrah dan siap menerima apa pun keputusan hakim. Namun sebagai kuasa hukum, kami tetap berharap beliau mendapat rehabilitasi. Sebab, secara hukum maupun medis, beliau adalah pecandu yang wajib disembuhkan, bukan dijatuhi pidana penjara,” pungkas Deolipa.

Dalam tuntutan sebelumnya, JPU meminta agar Fariz RM dijatuhi hukuman 6 tahun penjara atas kepemilikan narkotika golongan I. Namun, pembelaan kuasa hukum berpegang pada yurisprudensi dan regulasi yang mengedepankan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
Sidang pembacaan putusan pada 4 September mendatang akan menjadi penentu apakah majelis hakim lebih mempertimbangkan aspek represif berupa pemidanaan, ataukah pendekatan rehabilitatif yang berorientasi pada pemulihan.

Baca Juga

Herlina Permanasari Lapor Balik Ridho Illahi ke Polda Metro Jaya, Dugaan Intimidasi hingga Sebar Data Pribadi Diusut

Herlina Permanasari Lapor Balik Ridho Illahi ke Polda Metro Jaya, Dugaan Intimidasi hingga Sebar Data Pribadi Diusut

by Redaksi Seleb
3 Agustus 2026

Jakarta, - Perseteruan antara aktor Ridho Illahi dan Herlina Permanasari memasuki babak baru. Jika sebelumnya Herlina dilaporkan terkait dugaan penipuan...

Saipul Jamil Bawa Surat Jawaban KPI ke Komnas HAM, Tegaskan Tak Pernah Diboikot Tampil di Televisi

Saipul Jamil Bawa Surat Jawaban KPI ke Komnas HAM, Tegaskan Tak Pernah Diboikot Tampil di Televisi

by Redaksi Seleb
23 Juli 2026

JAKARTA – Penyanyi Saipul Jamil mengaku lega setelah menerima surat klarifikasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait polemik yang selama...

Mayang, Camelia, dan Irma Kompak Bentuk Trio Asbun, Berawal dari “Cari Uang Bareng”

Mayang, Camelia, dan Irma Kompak Bentuk Trio Asbun, Berawal dari “Cari Uang Bareng”

by Redaksi Seleb
21 Juli 2026

JAKARTA – Peluncuran single perdana trio Asbun dimulai pada saat launching single Mayang beberapa waktu lalu. Trio yang digawangi Mayang,...

Belum Genap Sekolah, Kinikita James Sudah Taklukkan Catwalk di Malang Fashion Runway 2026

Belum Genap Sekolah, Kinikita James Sudah Taklukkan Catwalk di Malang Fashion Runway 2026

by Redaksi Seleb
15 Juli 2026

Malang – Di usianya yang masih balita, Kinikita James sudah merasakan pengalaman yang jarang dimiliki anak seusianya. Untuk pertama kalinya,...

Dunia Komedi Berduka, Temon Tutup Usia setelah Puluhan Tahun Menghibur Tanah Air

Dunia Komedi Berduka, Temon Tutup Usia setelah Puluhan Tahun Menghibur Tanah Air

by Redaksi Seleb
12 Juli 2026

JAKARTA – Dunia hiburan Indonesia kembali kehilangan salah satu sosok terbaiknya. Komedian Temon meninggal dunia pada Minggu (12/7/2026) pagi. Kabar...

Elly Sugigi Pamer Wajah Baru Usai Rhinoplasty, Sebut Bukan Demi Ikut Tren

Elly Sugigi Pamer Wajah Baru Usai Rhinoplasty, Sebut Bukan Demi Ikut Tren

by Redaksi Seleb
3 Juli 2026

Jakarta – Penampilan baru Elly Sugigi sukses mencuri perhatian publik. Komedian sekaligus presenter itu tampil dengan bentuk hidung yang lebih...

Next Post
Sidang Putusan Fariz RM Ditunda, Deolipa Tekankan Terdakwa Hadir Langsung

Sidang Putusan Fariz RM Ditunda, Deolipa Tekankan Terdakwa Hadir Langsung

Discussion about this post

Recommended

Hidangan Natal dari Berbagai Daerah

Vadel Badjideh Murka dengan Band Radja, “Apa Sih?”

2 tahun ago
Mantra Jawa Kuno Jadi Tantangan Tersendiri bagi Para Pemeran Film “Pemikat Jiwa”

Mantra Jawa Kuno Jadi Tantangan Tersendiri bagi Para Pemeran Film “Pemikat Jiwa”

1 bulan ago

Popular News

  • Wahyu WHL Tinggalkan Lagu Pop, Pilih Hidupkan Kembali Musik Anak-anak

    Wahyu WHL Tinggalkan Lagu Pop, Pilih Hidupkan Kembali Musik Anak-anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Siti si Vampir Rilis Official First Look, Ketika Gadis Biasa Jadi Vampir Luar Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agensi Rumah Tangga Rilis Trailer & Poster! Angkat Realita Anak Muda yang Terkena PHK dengan Balutan Komedi Segar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Aktris Top Korea Bersatu di Thriller Keluarga The Journey to Gyeongju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Herlina Permanasari Lapor Balik Ridho Illahi ke Polda Metro Jaya, Dugaan Intimidasi hingga Sebar Data Pribadi Diusut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

© 2022 Selebtoday.com / Member of Asiatoday Network

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Seleb
  • K-Pop
  • K-Drama
  • Musik
  • Film
  • Sehati
  • Ragam

© 2022 Selebtoday.com / Member of Asiatoday Network