Pengusaha Budiman Tiang akhirnya angkat suara dan melangkah tegas. Senin (1/12), ia mendatangi Mabes Polri didampingi juru bicaranya, Ade Ratnasari, untuk melaporkan dua warga negara asing asal Rusia berinisial S dan IM. Keduanya diduga terlibat serangkaian tindak pidana yang disebut sudah merugikan Budiman secara material.
Ade Ratnasari mengatakan bahwa laporan yang dibawa timnya memuat empat pasal, meski detailnya belum bisa dibuka ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan. “Pihak Bareskrim sudah menerima laporan kami dengan baik. Untuk pasal lengkapnya nanti teman-teman akan tahu, kami belum bisa sampaikan sekarang,” ujar Ade.
Laporkan Pencurian, Penipuan, dan Masuk Pekarangan Tanpa Izin
Ade menjelaskan bahwa beberapa pasal yang dilaporkan antara lain Pasal 372, Pasal 378, serta dugaan pelanggaran Pasal 167 terkait masuk pekarangan tanpa izin.
“Kami ingatkan orang-orang yang masih berada di area tersebut untuk segera keluar. Perjanjian kerja sama sudah berakhir, dan tidak ada izin berada di sana,” tegasnya.
Menurut Ade, laporan ini juga didukung bukti kuat, termasuk laporan keuangan hingga transaksi crypto. “Kalau nggak ada bukti ya nggak mungkin dong laporan diterima,” katanya.
Soal Kerja Sama Masa Lalu, Ade Pilih Ir it
Saat ditanya soal alasan kliennya sempat bermitra dengan para terlapor, Ade memilih irit komentar. “Untuk sementara saya tidak bisa berkomentar. Doain aja yang pertama,” ucapnya.
Budiman Minta Perhatian Presiden hingga Dirjen Pajak
Budiman Tiang sendiri menyampaikan apresiasi pada Polri dan berharap kasus ini jadi perhatian pemerintah. Ia menyinggung dugaan adanya penghindaran pajak dalam transaksi crypto yang dilakukan para terlapor.
“Kami berharap Bapak Presiden sampai Dirjen Pajak bisa mengawal persoalan ini,” ujarnya.
Ade menambahkan bahwa pihaknya juga meminta PPATK dan OJK turun tangan menelusuri aliran dana.
Ada Laporan Terpisah di Polda Bali
Menariknya, Ade mengungkap bahwa pihaknya juga membuat laporan lain di Polda Bali. “Pasalnya berbeda, pelapornya pun berbeda. Tapi memang berkaitan,” jelasnya.
Singgung Dugaan Intimidasi dan Sorotan ke Komisaris
Ade menyebut kemungkinan adanya intimidasi, namun menyerahkannya sepenuhnya pada kepolisian. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke DPR dalam waktu dekat.
Soal adanya isu keterlibatan tokoh publik tertentu, Ade berhati-hati memberi jawaban. Bahkan ia menyarankan salah satu pejabat senior agar mempertimbangkan posisi keluarganya yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan terkait.
“Kami sarankan untuk ditarik dulu sementara agar tidak jadi bahan prasangka di masyarakat,” ucap Ade.
Simbol Perlawanan Masyarakat
Ade menegaskan bahwa perjuangan Budiman bukan sekadar kasus pribadi, melainkan simbol bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu takut menghadapi oknum asing yang mencoba bermain-main dengan hukum di Indonesia.
“Ini soal hak, soal keadilan, dan soal kepatuhan pajak,” tutupnya.















Discussion about this post