Site icon Selebtoday.com

Umroh Mandiri Diduga Tipu Puluhan Jamaah, Kerugian Tembus Rp700 Juta Dilaporkan ke Polda

Dugaan penipuan berkedok Umroh Mandiri kembali terjadi. Seorang jamaah bernama Heri, didampingi kuasa hukum Dr, Firman Chandra,SE.S.H,M,H resmi membuat laporan polisi (LP) ke Polda Metro Jaya, Minggu (9/2/2026) malam, atas kerugian finansial dan kegagalan keberangkatan ibadah umroh.

Firman Chandra menyampaikan, kliennya mengalami kerugian Rp62 juta untuk dua jamaah. Jika ditotal secara keseluruhan, terdapat sekitar 27 jamaah yang menjadi korban dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp700 juta.

“Per jamaah membayar Rp31 juta. Total keseluruhan mendekati Rp700 juta. Ini angka yang sangat besar dan merugikan masyarakat,” kata Firman kepada awak media.

Menurut Firman, para jamaah dijanjikan berangkat umroh pada 24 Desember 2025. Namun secara mendadak, pada malam 23 Desember 2025, keberangkatan dibatalkan dengan alasan pihak penyelenggara turut menjadi korban penipuan dari pengepul Umroh Mandiri.
“Faktanya sampai hari ini jamaah tidak diberangkatkan. Pengembalian dana hanya Rp4,2 juta per orang, itu pun diduga hasil penjualan aset pribadi pelaku. Sisanya belum dikembalikan,” ungkapnya.

Firman menegaskan, pihak yang menawarkan perjalanan umroh tersebut tidak memiliki izin resmi PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dari pemerintah. Praktik ini dinilai sebagai pelanggaran serius, baik dari sisi hukum maupun syariat.

“Ini bukan sekadar soal uang. Jamaah sudah walimatus safar, sudah pamit ke tetangga, izin kerja, bahkan berpamitan seolah akan beribadah ke Baitullah. Tiba-tiba dibatalkan. Malunya luar biasa,” tegas Firman.
Dalam kesempatan yang sama, M. Firmansyah Empir Masa, saksi sekaligus pemilik biro travel umroh resmi, menyoroti bahaya Umroh Mandiri yang marak dilakukan oleh pihak-pihak tidak berizin.
“Banyak yang mengklaim sampai Arab Saudi, tapi belum tentu menjalankan rukun umroh secara sah. Dari sisi syariat ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Tak hanya melaporkan pengepul, tim kuasa hukum juga melaporkan sejumlah influencer dan selebgram yang diduga aktif mempromosikan Umroh Mandiri melalui media sosial.
“Kami sudah melaporkan sekitar 11 akun ke unit siber karena promosi ini menyesatkan dan berdampak luas ke masyarakat,” kata Firman.

Pihak pelapor mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalur Umroh Mandiri dan hanya memilih PPIU resmi yang berizin Kementerian Agama.
“Umroh Mandiri lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Jalur resmi itu ada, harganya juga tidak lebih mahal. Jangan ambil risiko,” pungkasnya.

Saat ini laporan masih berada di tahap SPKT, dan kepolisian akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan, pemanggilan saksi, serta pendalaman terhadap pihak-pihak terkait.

Exit mobile version