Organisasi Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat atau biasa yang di sebut GEMPAR melakukan provokasi fitnah lepas jilbab dan Pemerasan terhadap PT Ramayana Lestari Sentosa.
Aksi Tindakan tidak manusiawi yang dilakukan GEMPAR sebagai ormas, dianggap PT. Ramayana Lestari Sentosa telah mencoreng nama baik yang terbangun baik selama ini. Sehingga direncanakan masalah ini, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
DR. H. Murtiman SH, MH selaku Kuasa hukum PT Ramayana Lestari Sentosa, telah melihat itikad tidak baik ormas GEMPAR. Bahkan menjadikan isu negatip sebagai pintu masuk ‘memeras’.
“Kita punya bukti dan saksi, Awalnya kita sempat bertemu dan membicarakan isu yang dilontarkan mereka, Namun pihak mereka (GEMPAR) tidak mampu memberi bukti atas tuduhannya itu, yang berujung minta dukungan dana buat biaya kantor, ” ujar Murtiman.
Namun dalam hal ini, PT. Ramayana Lestari Sentosa tidak bisa memenuhi permintaan dana tersebut. Terlebih nilai yang diajukan 80 juta rupiah.
“Kita punya bukti permintaan mereka. Gak habis pikir cara seperti ini. Dari awalnya soal isu, lalu ke permintaan uang,” ungkap Murtiman.
Terlepas masalah dana, pihak PT. Ramayana Lestari Sentosa tidak ingin kompromi masalah isu dikaitkan dengan permintaan dana. Terlebih pihak PT. Ramayana Lestari Sentosa telah membuka semua data SOP, mengenai masalah tidak ada larangan jilbab untuk dipakai oleh karyawan.
“Kita terbuka untuk di cek pada siapapun karyawan yang ada disini. Bahkan kita ada Standar Grooming Karyawan yang didalam ada soal busana dan jilbab,” tegas Murtiman.
Meski demikian, pihak GEMPAR selalu ‘mengintimidasi’ PT. Ramayana Lestari Sentosa. Dan selalu meneriakkan untuk melakukan demo.
“Untuk kali ini, kami sudah tidak bisa kompromi lagi. Tindakan tegas akan dilakukan. Karena cara mereka telah membuat nama Ramayana tercemar. Bersiap saja berurusan dengan Polda Metro Jaya,” ujar Murtiman.
Discussion about this post